Menteri Keuangan Purbaya Dianggap Tidak Jelas, Dedi Mulyadi Marah Pemprov Jabar Dianggap Tidak Disip

Menteri Keuangan Purbaya Dianggap Tidak Jelas, Dedi Mulyadi Marah Pemprov Jabar Dianggap Tidak Disip

Polemik Dana Pemprov Jabar dengan Menteri Keuangan

Polemik antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait pengelolaan dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar masih berlangsung. Terbaru, Dedi Mulyadi menuding Menkeu Purbaya memiliki pendapat yang tidak konsisten.

Advertisement

Mantan Bupati Purwakarta ini mengatakan bahwa pernyataan Menkeu Purbaya yang berubah-ubah membuat publik bingung. Dedi Mulyadi menyebut bahwa Menkeu Purbaya sebelumnya menyatakan bahwa menyimpan dana dalam bentuk deposito bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan. Menurutnya, daerah tidak boleh hanya mengambil bunga untuk mendapatkan bunga.

"Menyimpan uang kas daerah hanya untuk mendapatkan bunga," ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari sebuah sumber berita.

Menkeu Purbaya, menurut Dedi Mulyadi, menilai penyimpanan dana daerah di giro merugikan karena bunganya kecil. Namun, Dedi Mulyadi menilai hal ini menunjukkan ketidakkonsistenan dalam pendapat Menkeu.

"Makanya saya katakan bahwa kas Rp2,6 triliun Pemprov Jabar itu bukan di deposito tapi di giro. Nah hari ini beliau ngomongnya beda lagi. Rugi dong kalau disimpan di giro karena bunganya kecil, harusnya di deposito," papar Dedi Mulyadi menirukan pernyataan Menkeu Purbaya.

Tindakan Menkeu Purbaya dinilai memberikan kesan bahwa pemerintah daerah tidak tertib dalam mengelola keuangan. Namun, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa fakta yang terjadi justru sebaliknya.

"Padahal, seluruh kas daerah Jawa Barat tercatat dan diaudit secara terbuka," ujarnya.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana Rp 2,6 triliun yang tersimpan di bank bukanlah dana yang mengendap, melainkan bagian dari siklus belanja daerah yang akan digunakan hingga akhir tahun.

"Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan di Provinsi Jawa Barat, yang harus menyatakannya adalah BPK karena mereka memiliki kewenangan melakukan audit," pungkas Dedi.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan merilis daftar 15 daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank. Berikut daftar daerah tersebut:

  • Provinsi DKI Jakarta: Rp 14,6 triliun
  • Jawa Timur: Rp 6,8 triliun
  • Kota Banjar Baru: Rp 5,1 triliun
  • Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun
  • Provinsi Jawa Barat: Rp 4,1 triliun
  • Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun
  • Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun
  • Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun
  • Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,6 triliun
  • Kabupaten Mimika: Rp 2,4 triliun
  • Kabupaten Badung: Rp 2,2 triliun
  • Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun
  • Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,10 triliun
  • Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,9 triliun
  • Kabupaten Balangan: Rp 1,8 triliun

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar