
Peran Perguruan Tinggi dalam Menangani Kasus Kekerasan
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti pentingnya tindakan tegas yang harus diambil oleh Universitas Udayana (Unud) Bali terhadap mahasiswa yang diduga melakukan tindakan nirempati dalam kasus kematian Timothy Anugerah Saputra alias TAS, 22. Hal ini dilakukan setelah Menteri HAM bertemu langsung dengan Rektor Unud Prof I Ketut Sudarsana di Kampus Sudirman, Denpasar, pada Jumat (24/10) lalu.
Menurut Menteri HAM, ada indikasi adanya tindakan bullying terhadap korban. Proses pendalaman dan permintaan keterangan telah dilakukan terhadap pelaku. "Memang ada tindakan bullying terhadap almarhum dan mereka-mereka yang melakukan tindakan bullying ini sedang dilakukan pendalaman dan permintaan keterangan," ujar Menteri HAM.
Pengelolaan kasus ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penanganan Kasus Kekerasan di Perguruan Tinggi. Tujuan utamanya adalah memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang meminta keadilan atas kematian Timothy.
"Rasa keadilan harus dirasakan oleh korban. Yang kedua harus dirasakan oleh keluarga paling dekatnya, baru yang ketiga dirasakan secara publik," tambah Menteri Natalius Pigai.
Ia yakin bahwa Rektor Unud akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terlibat dalam tindakan nirempati. "Saya yakin Pak Rektor dengan komunitas akademika Universitas Udayana akan mengambil keputusan yang berkeadilan dirasakan oleh korban, dirasakan oleh keluarga, dirasakan oleh publik," ujarnya.
Langkah Kepolisian dalam Menyelesaikan Kasus
Selain itu, Menteri HAM juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban atas meninggalnya Timothy. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini secara tuntas oleh aparat kepolisian. "Saya meminta aparat kepolisian harus benar-benar menyelesaikan baik itu dengan penyelidikan konvensional maupun juga penyelidikan secara saintifik, tutur Menteri HAM.
Kasus ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga hukum dan masyarakat umum. Diperlukan koordinasi antara universitas dan aparat hukum untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan.
Tanggung Jawab Perguruan Tinggi dalam Menjaga Keamanan Mahasiswa
Universitas sebagai tempat pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan kenyamanan mahasiswa. Dalam hal ini, Unud diminta untuk segera mengambil langkah-langkah yang tepat guna mencegah terulangnya tindakan semacam ini.
- Penyelidikan yang transparan dan objektif.
- Sanksi yang tegas terhadap pelaku.
- Perlindungan terhadap korban dan keluarga.
- Edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya kesopanan dan etika dalam lingkungan kampus.
Dengan tindakan-tindakan tersebut, diharapkan tidak hanya keadilan yang tercapai, tetapi juga suasana kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa.
Pentingnya Kesadaran Bersama dalam Menjaga Kehidupan Akademik
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh civitas akademika bahwa kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan harus terus ditegakkan. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang saling menghormati dan melindungi.
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya empati.
- Mendorong dialog antar mahasiswa untuk memahami satu sama lain.
- Memperkuat sistem pengawasan internal di kampus.
- Membuka ruang bagi keluarga dan korban untuk menyampaikan keluhan.
Dengan kerja sama yang baik antara universitas, aparat hukum, dan masyarakat, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang lagi. Keadilan dan rasa aman harus menjadi prioritas utama dalam setiap institusi pendidikan.
Komentar
Kirim Komentar