Menjelang Putusan, Mantan Staf Ahli Kapolri Sebut Nikita Mirzani Hanya Bisa Berdoa dan Berharap Kead

Menjelang Putusan, Mantan Staf Ahli Kapolri Sebut Nikita Mirzani Hanya Bisa Berdoa dan Berharap Kead

Menjelang Putusan, Mantan Staf Ahli Kapolri Sebut Nikita Mirzani Hanya Bisa Berdoa dan Berharap Keadilan

Sidang Vonis Kasus Nikita Mirzani akan Digelar 28 Oktober 2025

Sidang vonis terhadap kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menimpa artis kontroversial Nikita Mirzani akan digelar pada tanggal 28 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini telah memicu perhatian publik sejak awal munculnya laporan dari Reza Gladys, yang mengklaim bahwa ulasan skincare miliknya oleh Nikita Mirzani menyebabkan kerugian finansial.

Advertisement

Kasus ini bermula dari unggahan Nikita yang mengulas produk skincare Reza Gladys. Ulasan tersebut dianggap merugikan pihak pemilik, sehingga Reza melalui asistennya, Ismail Marzuki alias Mail, melakukan transaksi senilai Rp4 miliar. Transaksi ini diduga sebagai "uang tutup mulut" agar Nikita berhenti membahas produk tersebut. Namun, Reza justru merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan Nikita ke polisi pada Desember 2024.

Setelah menjalani 8 bulan masa tahanan, kini Nikita hanya bisa menunggu hasil akhir dari proses hukum panjang yang menyeret namanya. Di tengah penantian tersebut, eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang memberikan pandangan soal dinamika persidangan yang telah memasuki tahap akhir.

Ricky Sitohang menegaskan bahwa pada tahap akhir persidangan, tidak ada lagi yang bisa dilakukan oleh terdakwa selain berdoa dan menunggu hasil keputusan hakim. Enggak ada lagi yang perlu dilakukan oleh terdakwa selain berdoa, sudah selesai, ujarnya. Menurutnya, segala upaya pembelaan seharusnya sudah disampaikan sejak agenda sidang sebelumnya.

Maka saya katakan, segala upaya, kenapa enggak kemarin-kemarin? Kenapa sekarang? Kan sudah tidak ada lagi dalam pertikaian agenda. Pada saat agenda itulah harusnya dimasukkan hal-hal yang menjadi penguatan kepada terdakwa untuk meringankan hukumannya, kan gitu.

Ia juga berharap agar hakim yang memimpin sidang tetap memutuskan perkara berdasarkan hati nurani. Kalau hakim berdasarkan nurani, ini kan sudah saya katakan tadi: demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ya sudah, kita serahkan saja kepada beliau-beliau nanti untuk menganalisis dengan harapan bahwa mereka itu tidak akan berpihak kepada siapa pun.

Kuasa Hukum Optimis Nikita Mirzani Bisa Bebas

Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, sampai saat ini masih optimis kliennya bisa dibebaskan dalam perkara ini. Bukan tanpa alasan, pihaknya masih berpegang teguh pada fakta persidangan hingga bukti-bukti yang sudah diberikan.

Kalau kami sih optimis (bebas) ya kalau melihat dari fakta-fakta persidangan dari awal, dari saksi, dari bukti sendiri juga kan kita sudah ajukan, ujar Galih. Ia juga menyinggung soal rekaman antara Reza dengan asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail hingga terjadinya transaksi uang Rp4 miliar.

Pihaknya berharap rekaman tersebut didalami secara utuh dan dijadikan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara. Ada juga rekaman full yang terjadi daripada saat Ismail Marzuki berbicara di telepon dengan Reza Gladys. Ya mohon itu secara utuh dilihat jangan sepotong-potong.

Dijelaskan Galih, bukti rekaman tersebut membuktikan awalnya Reza ingin meminta tolong kepada Nikita melalui asisten sang artis. Sementara selama persidangan, Nikita juga telah membantah adanya pemerasan dan menegaskan hal tersebut berkaitan dengan kerjasama endorse.

Reza Gladys Ingin Nikita Mirzani Dinyatakan Bersalah

Sementara itu, Reza Gladys sendiri rupanya tak mempermasalahkan berapa lama hukuman yang akan diberikan kepada Nikita Mirzani. Istri Attaubah Mufid ini hanya ingin Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus yang dilaporkannya.

Hal itu diungkap oleh sang kuasa hukum, Surya Batubara. Prinsipnya dia mau hukumannya berapa tahun terserah deh. Tapi yang penting dia dinyatakan terbukti bersalah, itu aja yang dinginkan sama dia. Reza Gladys disebut memilih menyerahkan semua putusan ke majelis hakim.

Jelang sidang putusan, Surya pun mendoakan artis 39 tahun itu tetap sehat dan kuat menerima vonis hukuman dari majelis hakim. Kita tetap mendoakan Nikita semoga sehat, semoga kuat dalam menghadapi putusan majelis hakim pada tanggal 28 Oktober 2025, kita saksikan ya.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar