Mengapa Kertajati Terus Dibangun Meski Dikritik?

Mengapa Kertajati Terus Dibangun Meski Dikritik?

Advertisement

Bandara Kertajati: Proyek Megah yang Tidak Sesuai Harapan

Bandara Kertajati kembali menjadi perbincangan karena terus-menerus sepi pengunjung. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bandara ini sebagai "in the middle of nowhere". Hal ini menggambarkan posisi bandara yang jauh dari pusat aktivitas ekonomi dan penduduk.

Kerugian yang dialami oleh PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB), perusahaan BUMD yang mengelola bandara tersebut, mencapai Rp 60 miliar per tahun. Padahal, nilai investasi yang dikeluarkan untuk pembangunan Bandara Kertajati sangat besar, yaitu sekitar Rp 2,6 triliun dari APBN. Anggaran ini belum termasuk biaya pembebasan lahan yang berasal dari APBD Jawa Barat.

AHY menyampaikan hal ini dalam konferensi pers "Satu Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran", yang disiarkan secara live di YouTube Kemenko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan. Ia menyoroti bahwa lokasi bandara yang jauh dari pusat kegiatan membuatnya tidak efisien. "Siapa yang pernah ke sana? Sepi? Tapi bagus kan? Besar, bagus, megah, tapi in the middle of nowhere, di Majalengka, kawasan Rebana (Cirebon, Patimban, Kertajati) namanya," ujarnya.

Perencanaan yang Tidak Sesuai Harapan

Pembangunan Bandara Kertajati sempat menuai banyak kritik karena jaraknya yang jauh dari Kota Bandung. Meski saat ini waktu tempuh menuju Kertajati lebih singkat berkat adanya Tol Cisumdawu, kawasan sekitarnya seperti Kota Cirebon masih belum mampu menopang okupansi bandara yang cukup besar.

Sebagai perbandingan, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) berjarak sekitar 44 kilometer dari pusat Kota Yogyakarta, sedangkan Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Kota Medan. Namun, meskipun awalnya mendapat banyak kritik, pemerintah tetap melanjutkan pembangunan Bandara Kertajati.

Tujuan Pembangunan Bandara Kertajati

Proyek ini menjadi bagian penting dari rencana besar pengembangan kawasan "Rebana Metropolitan", sebuah kawasan ekonomi terpadu yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan baru di wilayah timur Jawa Barat. Kawasan Rebana mencakup tujuh daerah, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Subang, dan Sumedang.

Wilayah ini dirancang untuk menjadi pusat industri, logistik, dan ekonomi baru yang saling terhubung dengan infrastruktur modern. Bandara Kertajati disebut sebagai salah satu kawasan utama dalam proyek Rebana Metropolitan. Dari 13 kota industri baru yang akan dikembangkan di kawasan tersebut, Kertajati ditetapkan sebagai kota baru dengan konsep aerocity, yaitu kawasan perkotaan yang tumbuh di sekitar bandara dan mendukung aktivitas ekonomi berbasis transportasi udara.

Perencanaan Rebana Era Ridwan Kamil

Rebana Metropolitan dirancang sebagai kawasan industri terintegrasi, inovatif, kolaboratif, berdaya saing global, dan berkelanjutan. Dengan konsep tersebut, kawasan ini diharapkan mampu menarik investasi besar, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pemerataan ekonomi di Jawa Barat.

Menurut Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat periode 20182023, proyek Rebana Metropolitan diproyeksikan mampu menyumbang sekitar 1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, juga menuturkan bahwa pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan ini. Salah satunya melalui rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Kawasan CirebonPatimbanKertajati.

Status Bandara Terbesar Kedua di Indonesia

Untuk diketahui saja, luas Bandara Kertajati mencapai 1.800 hektare yang terdiri dari 2 runways, area terminal penumpang seluas 121.000 meter persegi. Bandara ini juga dilengkapi dengan area terminal kargo seluas 90.000 meter. Ini menjadikan Bandara Kertajati sebagai bandar udara terbesar kedua di Indonesia setelah Soetta.

Namun, dengan luasan yang sangat besar, nyatanya infrastruktur megah ini minim penerbangan. Alhasil, PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (Perseroda) atau BIJB sebagai pengelola, harus menanggung kerugian sangat besar. Kerugian yang diderita pengelola bandara mencapai Rp 60 miliar per tahun.

BIJB merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk oleh Pemprov Jawa Barat pada 24 November 2013. Mengutip laman resmi BIJB, saham mayoritas perusahaan ini dikuasai Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan porsi sebesar 83,88 persen. Pemegang saham terbesar kedua adalah PT Angkasa Pura II dengan persentase 13,78 persen. Pemegang saham lainnya di BIJB adalah Kopkar Praja 1,65 persen, dan Jasa Sarana sebesar 0,69 persen. Dua entitas terakhir, pemegang sahamnya juga masih terafiliasi dengan Pemprov Jabar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar