
Kekjelian Polisi Mengungkap Kasus Pencurian di Rumah Mertua
Di wilayah Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terjadi kasus pencurian yang melibatkan seorang menantu. Aksi kejahatan ini dilakukan dengan siasat licik dan akhirnya terbongkar berkat kejelian pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan.
Peristiwa Pencurian yang Menghebohkan
Korban mengalami kerugian besar akibat tindakan pencurian tersebut. Ia kehilangan uang sekitar Rp38 juta serta perhiasan emas berupa kalung 8 gram dan gelang 6,5 gram. Kejadian ini terjadi saat rumah korban sedang kosong karena pemiliknya sedang menjalani ibadah umrah.
Umrah adalah kunjungan ke tempat suci sebagai bagian dari upacara haji, dilakukan setelah tiba di Mekah dengan cara berihram, tawaf, sai, dan bercukur tanpa wukuf di padang Arafah. Pelaksanaannya bisa bersamaan dengan waktu haji atau di luar waktu haji, yang sering disebut sebagai haji kecil.
Penyelidikan yang Memakan Waktu
Awalnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian viral. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria bertopi membuka pagar rumah dan masuk ke dalam. Pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan menggali informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi.
Menurut Kompol Edison, Kapolsek Cileungsi, pemilik rumah baru melaporkan kejadian ini pada tanggal 21 Oktober 2025, setelah kembali dari ibadah umrah. Sebelumnya, pihak kepolisian tidak langsung bertindak karena pemilik rumah sedang berada di luar negeri.
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan pemilik rumah, hanya tiga orang yang mengetahui keberadaan benda berharga di rumah tersebut, yaitu putranya, menantunya, dan pemilik rumah itu sendiri.
Pengungkapan Pelaku
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap putra dan menantu dari pemilik rumah. Setelah dilakukan interogasi, ditemukan fakta bahwa menantu korban adalah pelaku utama dalam pencurian ini. Menurut pengakuan pelaku, ia mengambil perhiasan pada tanggal 9 dan membawanya ke Jakarta.
Dari pengakuan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil membongkar adanya skenario dalam aksi pencurian ini. Ternyata, pria yang terekam dalam CCTV masuk ke dalam rumah merupakan rekan dari wanita tersebut. Dia berperan seolah-olah melakukan pencurian, sehingga membuat orang-orang merasa rumah tersebut ada yang mencuri.
Skenario yang Licik
Kompol Edison menjelaskan bahwa rencana pencurian ini direncanakan di Kepulauan Seribu bersama teman prianya. Tujuannya adalah untuk membuat kecurigaan bahwa rumah tersebut ada yang mencuri. Dalam rekaman CCTV, pria tersebut masuk ke dalam rumah tanpa menoleh kanan kiri dan hanya berada selama 5 menit sebelum keluar dari gambar.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi contoh bagaimana kejelian polisi dapat mengungkap tindakan kejahatan yang dilakukan dengan siasat licik. Dengan adanya penyelidikan yang mendalam dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan saksi-saksi, akhirnya pelaku bisa diungkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Komentar
Kirim Komentar