
Klarifikasi Perceraian JS dan Melda Safitri
JS, seorang anggota Satpol PP Pemkab Aceh Singkil, kini sedang dalam proses klarifikasi terkait perceraian dengan istrinya, Melda Safitri. Peristiwa ini telah viral di media sosial dan menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
BKPSDM Aceh Singkil saat ini masih menelaah apakah JS melanggar aturan kepegawaian selama proses perceraian tersebut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990, aparatur sipil negara (ASN) yang ingin bercerai harus memperoleh izin atau surat keterangan dari pejabat berwenang terlebih dahulu. Jika tidak memenuhi aturan ini, maka akan diberikan sanksi oleh Mahkamah Syariah.
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, menjelaskan bahwa perceraian JS dan Melda Safitri tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan JS sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Azman, perceraian tersebut dilakukan secara biasa tanpa mengikuti mekanisme yang ditentukan untuk ASN. Istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh istrinya.
Meskipun demikian, Azman menegaskan bahwa perceraian Safitri dan suami tidak terjadi menjelang pelantikan PPPK. Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan, kata Azman.
Tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan. Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN, pungkasnya.
Asmaruddin, PLT Asisten III Setda Kabupaten Aceh Singkil, mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil JS, suami Safitri yang baru dilantik PPPK, untuk dimintai klarifikasi terkait penceraiannya. Pemanggilan ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar dan menilai apakah tindakan itu termasuk pelanggaran disiplin aparatur negara.
Menurut Asmaruddin, setiap ASN yang cerai wajib izin dari atasannya secara tertulis. Namun, jika tidak melakukan hal tersebut, pihak Mahkamah Syariah akan memberikan sanksi. Terkait hal itu kami memang masih mendengarkan klarifikasi dari pihak suami, kenapa di proses karena menurut ketentuan undang-undang yang berlaku tentang manajemen kepegawaian, setiap ASN untuk proses penceraian wajib izin dari atasan secara tertulis, kemudian nanti atasan bisa langsung mengajukan ke BKPSDM sebelum bercerai, dan kalau pun dia tidak melakukan itu nanti pihak mahkamah syariah akan memberikan sanksi yang terkait, ujar Asmaruddin.
JS, anggota Satpol PP Aceh Singkil sekaligus suami yang viral ceraikan istri setelah lolos PPPK, memberikan klarifikasi ke BKPDSM setempat pada Rabu (23/10/2025). JS membantah bahwa dirinya menceraikan istri jelang pelantikan dirinya sebagai PPPK. Diakui JS, rumah tangganya sudah lama cekcok hingga akhirnya resmi berpisah. Dia juga membantah disebut menceraikan istri seusai lulus PPPK.
Dalam klarifikasinya ke BKPSDM, JS menyatakan bahwa masalah dengan istrinya, Melda Safitiri, bukan hanya terjadi menjelang dilantik menjadi PPPK saja. Masalah rumah tangga mereka, menurut pengakuan JS ke BKPSD, sudah terjadi sejak lama. Perceraian dilakukan pada 14 September 2025 dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu.
Pengakuan Safitri Diceraikan Suami
Sebelumnya, Melda Safitri mengaku diceraikan suaminya, JS, pada 15 Agustus 2025, sementara suaminya dilantik sebagai PPPK Satpol PP Aceh Singkil pada 17 Agustus 2025. Padahal Safitri rela membelikan atribut korpri sang suami dari hasil jualannya, namun tak disangka ia justru diceraikan suami.
Kini Fitri tinggal di rumah orang tuanya di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, bersama dua anaknya. Hingga Oktober ini Fitri mengaku bertahan dari hasil jualan gorengan dan minuman seribu rupiah di depan rumahnya. Dari hasil tersebut dia juga mampu menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.
Safitri menceritakan awal mula rumah tangganya retak hingga diceraikan suami. Ia mengungkapkan bahwa penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah, ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan. Pertengkaran ini terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK.
Padahal diakui Safitri dirinya yang membelikan baju korpri suami dari hasil jualan sayur, namun tak disangka malah diceraikan suaminya. Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah. Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah, ujar Fitri dengan suara bergetar.
Suami Fitri terus berlanjut marah dan mengeluarkan kata-kata kasar hingga dinilai melukai harga dirinya. Malam itu juga, suami Fitri pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam. Amarah suami Fitri terus berlanjut hingga keesokan harinya. Karena kesal, Fitri lantas membalas ucapan suami yang dinilai menyakitkan hatinya hingga terjadi ribut besar.
Saya balas-lah repetan dia, kamu mau apa, kesalahanku apa, saya bilang. 'Kamu kan tidak bawa belanja, tidak ada kasih (nafkah) apa-apa, jadi apa yang saya masak?' Jadi dia memancing emosi saya terus, dipancing-dipancing sama dia, terus saya merepet sama dia. Setelah itu, saya pergi cuci piring karena capek ribut terus, ungkapnya.
Saat Fitri mencuci piring, ternyata suaminya sudah membungkus baju lalu pergi ke rumah tetangga untuk meminjam sepeda motor. Saat kembali ke rumah, sang suami langsung mengucapkan kata cerai di hari itu juga. Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya, ungkap Fitri.
Tiga hari setelah peristiwa itu, tepat pada 18 Agustus, sang suami dilantik menjadi PPPK. Fitri menegaskan, suaminya menceraikan dirinya bukan semata karena pertengkaran rumah tangga, melainkan karena sang suami akan dilantik menjadi PPPK. Dia ceraikan saya karena mau jabatan. Padahal kami dulu berjuang bersama. Saya sempat berharap, setelah dia dilantik jadi PPPK, bisa sedikit membantu perekonomian keluarga, ujar Fitri.
Namun, lanjutnya, harapan itu justru pupus. Menurut Fitri, jika suaminya ingin menceraikan dirinya kenapa tidak dari dulu. Begitu dikasih Allah rezeki, dia malah ceraikan saya. Kalau memang mau cerai, kenapa tidak dari dulu, tuturnya dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, Fitri bahkan mengaku sudah sejak jauh hari membantu menyiapkan pakaian dan atribut Korpri untuk pelantikan suaminya sebagai PPPK. Semua perlengkapan itu dibeli dari hasil ia berjualan cabai dan sayuran di pasar. Baju pelantikan itu saya yang belikan dari hasil jualan. Dia yang pesan di Shopee tapi saya yang disuruh bayar, ya uangnya dari hasil jual gorengan. Saya bantu dia dari nol, dari belum kerja sampai bisa lulus PPPK. Tapi justru saya ditinggal sebelum dia menerima SK, tutur Fitri lirih.
Jauh sebelum ini, Fitri mengungkap jika dulu pernikahannya memang sempat tidak direstui oleh ibu mertua. Bahkan setelah mereka menikah pada tahun 2020, mertua sering ikut campur. Sampai dulu suami saya itu pernah bantu saya cuci piring, pernah bantu saya menyuci. Itu dia bicarakan ke orang-orang. Seperti seorang tua tadi dia bicarakan ke tetangga-tetangga dia. Dia bilang anak saya dibubudak-budak oleh dia, sama tetangga-tetangga. Dia suruh perempuan bantu. Awalnya saya diam, tapi lama-lama saya diinjak, timpalnya.
Sebelumnya, kisah ini pertama kali viral lewat unggahan akun Facebook Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, yang memperlihatkan momen haru saat Fitri diantar para tetangganya naik mobil L300, membawa barang-barang rumah tangga menuju kampung halamannya di Aceh Selatan. Lewat Facebook miliknya @Safitri Alshop Aceh, ia membenarkan bahwa dirinya benar-benar diceraikan oleh suaminya pada 15 Agustus 2025, hanya dua hari sebelum sang suami dilantik dan menerima SK PPPK pada 17 Agustus 2025.
Dalam salah satu komentarnya, Fitri menulis curahan hati yang terus menyita perhatian warganet. Bahkan Fitri sempat membelikan baju Korpri untuk suaminya, baju tersebut dibeli dari hasil dia berjualan sayur dan cabai. Saya sudah menuntut keadilan, karena saya sudah melapor ke sana kemari. Tidak ada hasil, hanya dipandang sebelah mata. Padahal baju Korpri yang dipakai untuk pelantikan itu hasil dari jualan cabe dan sayur saya belikan. Karena niat tulus untuk suami saya. Tapi saya tidak menyangka dia seperti ini dengan saya dan anak-anak saya, ungkap Fitri.
Ia juga menegaskan bahwa video yang viral diunggah bukan tanpa izin, melainkan sudah sepengetahuannya. Jangan salahkan siapa pun, terutama saudara kita Rita Sugiarti Ricentil Panggabean tentang viralnya video saya ini. Viral-nya video ini atas seizin Allah melalui orang-orang baik, orang yang peduli dengan kemanusiaan. Cukup saya yang merasakan hal ini, jangan sampai ke keluarga kalian, tulisnya.
Fitri juga menambahkan pesan mendalam yang kini banyak dikutip warganet. Pesan tersebut memuat tentang pentingnya menghargai wanita terutama sosok wanita yang menemani masa berjuang. Tepat di tanggal 15 Agustus 2025 saya diceraikan, dan 17 Agustus 2025 dia menerima SK. Tuan yang terhormat, tidaklah harta, pangkat, jabatan dibawa mati. Tapi hargailah wanita yang selama ini menemanimu dari nol hingga mengantarkanmu ke jalan kesuksesan, walaupun dibalas dengan perceraian, ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam unggahan lainnya, Fitri menulis bahwa ia tidak malu meski harus kembali ke rumah orang tuanya di Aceh Selatan bersama dua anaknya. Ia justru merasa lega telah berjuang sekuat tenaga demi keluarganya. Tak pernah berpikir untuk malu, asalkan kebutuhan rumah terpenuhi. Walaupun seharusnya itu bukan kewajiban saya, namun saya ikhlas membantu pasangan saya. Tapi hasilnya, saya hanya dimanfaatkan, tulisnya.
Komentar
Kirim Komentar