
Perbedaan Formasi CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan Agung
Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jabatan Penjaga Tahanan selalu menjadi perhatian masyarakat setiap kali rekrutmen dibuka. Dua instansi yang sering membuka formasi ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kejaksaan Agung (Kejagung). Meskipun keduanya memiliki posisi yang sama, yaitu Penjaga Tahanan, terdapat perbedaan mendasar dari segi tugas, lokasi penempatan, kualifikasi, hingga jenjang karier.
Perbedaan Dasar Tugas
KEMENKUMHAM
1. Petugas Pemasyarakatan di Kemenkumham bertanggung jawab atas pembinaan dan keamanan narapidana di dalam Lapas atau Rutan.
2. Fokus utama adalah pada pemasyarakatan dan pembinaan setelah vonis diberikan.
KEJAKSAAN AGUNG
1. Bertanggung jawab atas pengawalan dan penjagaan tersangka atau terdakwa yang statusnya sebagai tahanan.
2. Fokus utama adalah pada pengawalan selama proses penyidikan atau persidangan.
Perbedaan tugas ini sangat penting bagi para pelamar agar dapat memilih formasi yang sesuai dengan kemampuan, minat, serta prospek karier jangka panjang yang diinginkan.
Perbedaan Gaji Pokok dan Tunjangan
Gaji pokok untuk golongan II.a di kedua instansi ini sama, yaitu sebesar Rp 2.184.000. Namun, tunjangan tambahan bisa berbeda tergantung pada kelas jabatan dan kelas instansi.
Uang Makan Harian
- Kemenkumham: Rp 35.000 per hari kerja.
- Kejaksaan Agung: Rp 35.000 per hari kerja.
Tunjangan Kinerja dan Lingkungan Kerja
1. Tunjangan kinerja (Tukin): Nilai Tukin berbeda tergantung kelas jabatan dan kelas instansi.
2. Kemenkumham: Instansi vertikal dengan kelas Tukin berdasarkan grade jabatan tertentu.
3. Kejaksaan Agung: Instansi vertikal dengan kelas Tukin berdasarkan grade jabatan tertentu.
4. Lingkungan kerja: Kemenkumham bekerja di Lapas atau Rutan, sedangkan Kejaksaan Agung bekerja di kantor kejaksaan dan fokus pada pengawalan tahanan.
Lokasi Penempatan dan Lingkungan Kerja
Lokasi penempatan juga menjadi salah satu faktor yang membedakan antara Kemenkumham dan Kejaksaan Agung.
- Kemenkumham: Lebih banyak bekerja di lingkungan Lapas atau Rutan.
- Kejaksaan Agung: Lebih banyak bekerja di kantor kejaksaan dan melakukan pengawalan tahanan selama proses hukum berlangsung.
Prospek Karier
Dari segi jenjang karier, Kemenkumham menawarkan jalur karier yang lebih berfokus pada pemasyarakatan dan pembinaan narapidana. Sedangkan Kejaksaan Agung lebih mengarah pada pengawasan dan pemeriksaan tahanan dalam proses hukum.
Kesimpulan
Pemahaman tentang perbedaan antara formasi CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan Agung sangat penting bagi calon pelamar. Dengan memahami tugas, gaji, tunjangan, lokasi penempatan, dan prospek karier, pelamar dapat membuat keputusan yang tepat sesuai dengan minat dan kemampuan mereka.
Komentar
Kirim Komentar