
Penangkapan Mak Gadi dan Pengembangan Kasus Narkoba
Mak Gadi, seorang perempuan berusia 66 tahun yang dikenal luas sebagai "Ratu Narkoba" di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Inhu pada 28 Februari 2024. Ia dikenal memiliki pengaruh besar dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Setelah divonis 17 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika, Mak Gadi kini menghadapi babak baru dalam proses hukumnya. Ia kini dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan aset senilai Rp 5,4 miliar telah disita oleh polisi.
Dari rumahnya di Desa Kuantan Babu, polisi menyita 97 bungkus sabu seberat 344,28 gram. Penangkapan ini menjadi titik awal pengembangan kasus TPPU yang kini menjeratnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira menyatakan bahwa berkas perkara TPPU atas nama Mak Gadi telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Inhu. Penyidik pun segera melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk proses hukum tahap dua.
Aset Miliaran Disita
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa Mak Gadi telah menjalankan bisnis narkotika sejak 2010. Keuntungan dari bisnis haram itu diduga disamarkan melalui pembelian aset bernilai tinggi.
Polisi menyita lima unit rumah dan ruko di Rengat dan Pandau Jaya, sebidang kebun sawit seluas 16 hektare, satu unit ekskavator yang dicat ulang, serta satu mobil Honda CR-V tanpa pelat nomor.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar memerintahkan penyidik untuk melakukan pelacakan aset sebagai bagian dari upaya memutus aliran dana hasil kejahatan narkotika.
Jaringan Keluarga
Mak Gadi dikenal sebagai bandar narkoba yang melibatkan anggota keluarganya dalam jaringan peredaran sabu. Anak dan menantunya turut terlibat, bahkan salah satu anaknya yang merupakan anggota polisi telah dipecat karena keterlibatan dalam jaringan tersebut.
Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada Juli 2020, namun dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat karena tidak terbukti bersalah. Baru pada 2024, ia kembali ditangkap setelah pembantunya tertangkap membawa sabu dan mengungkap peran Mak Gadi sebagai pengendali jaringan.
Proses Hukum Terhadap Mak Gadi
Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk menindak tegas tindak lanjut berupa pencucian uang. Proses hukum terhadap Mak Gadi kini memasuki tahap lanjutan di Kejaksaan Negeri Inhu.
Tindakan Pemerintah dan Kepolisian
Selain menangani kasus Mak Gadi, pihak kepolisian juga berupaya keras untuk memastikan bahwa para pelaku narkoba tidak bisa lagi bersembunyi di balik aset atau jaringan keluarga. Dengan penangkapan dan penyitaan aset, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba.
Komentar
Kirim Komentar