Mahfud MD Sebut Proyek Whoosh Bermasalah, Soroti Kontrak dan Minta Penyelidikan: Bisa Korupsi

Mahfud MD Sebut Proyek Whoosh Bermasalah, Soroti Kontrak dan Minta Penyelidikan: Bisa Korupsi

Perkembangan Terkini Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh

Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), kembali menyampaikan pernyataannya mengenai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. Ia menilai bahwa sejak awal proyek ini memang tidak berjalan dengan baik, karena dihadapkan pada berbagai masalah mendasar. Dari biaya yang membengkak hingga masalah utang, kontrak yang bermasalah, hingga dugaan mark up dalam prosesnya.

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa semua kekacauan ini kini tidak lagi bisa ditutupi karena semakin banyak fakta yang terungkap ke publik. "Ada masalah serius yang kemudian tidak bisa disembunyikan lagi. Sejak tanggal 13 Oktober 2025 misalnya, menggelegar berita-berita yang beredar luas beberapa tahun yang lalu bahwa penanganan Whoosh sejak awalnya memang tidak beres," ujarnya.

Menurut Mahfud, isu-isu terkait proyek ini sebenarnya sudah sering muncul, namun baru sekarang dampaknya benar-benar terasa setelah isu utang dan pembengkakan biaya mencuat ke permukaan. Selain itu, ia juga menyebut adanya isu pemindahan kontrak dari Jepang ke China yang menimbulkan kontroversi.

"Selain isu biaya dan utang yang begitu besar, ada juga isu pengalihan kontrak dengan Jepang ke China, ada isu pemecatan pejabat yang tidak setuju dengan projek itu, ada isu dugaan mark up, ada isu projek busuk dan sebagainya," tambahnya.

Belakangan ini, isu utang Whoosh semakin ramai dibicarakan setelah muncul usulan agar utang tersebut dibayar menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan tersebut karena menilai pembiayaan proyek harus tetap mengikuti skema korporasi dan tidak boleh membebani keuangan negara. Utang proyek yang ditanggung melalui konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) diketahui mencapai Rp116 triliun, atau sekitar 7,2 miliar dolar AS, yang merupakan angka sangat besar untuk proyek infrastruktur tunggal.

Kritik atas Kontrak dengan China

Mahfud kemudian menyinggung soal kontrak antara Indonesia dan China dalam proyek kereta cepat ini. Ia mengingatkan bahwa jika dalam penyusunan kontrak Indonesia ternyata dirugikan atau kalah posisi, maka kesalahan tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan kepada pihak China. "Jika kita kalah dalam pembuatan kontrak yang kemudian mencekik, tentu kita tidak dapat hanya menyalahkan China, melainkan bisa menganggap bahwa pihak kita tidak becus memegang kebebasan setara dalam berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri."

Menurut Mahfud, kelemahan dalam negosiasi kontrak justru menunjukkan bagaimana Indonesia gagal memanfaatkan prinsip kesetaraan dalam hubungan antarnegara. Ia menilai, seharusnya pemerintah sejak awal sudah mampu menempatkan kepentingan nasional di atas segalanya. Dalam pandangannya, proyek sebesar ini semestinya diawasi ketat agar tidak berubah menjadi lahan penyimpangan atau bahkan korupsi.

"Bahkan mungkin saja koruptif seperti yang didugakan sampai saat ini. Inilah perlunya penyelidikan atas kasus ini. Kasus ini harus diselesaikan bukan hanya secara politik, tetapi juga secara hukum," tegasnya.

Peran Lembaga Negara dan Prinsip Kesetaraan

Ia menekankan, penyelesaian hukum sangat penting agar ke depan tidak terjadi lagi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang dapat diwariskan ke pemerintahan berikutnya. "Tujuannya adalah agar ke depannya tidak terjadi lagi hal yang seperti ini, agar tidak ada penggunaan kewenangan yang bergeser menjadi penyalahgunaan kewenangan atau bergeser menjadi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang diwariskan dari periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya."

Mahfud juga mengingatkan bahwa lembaga-lembaga negara harus bekerja berdasarkan mandat konstitusi dan menjunjung tinggi tanggung jawab moral. "Lembaga-lembaga negara dan pemerintahan harus berfungsi sesuai dengan mandat konstitusionalnya dan harus didasari oleh tanggung jawab moral."

Terkait kontrak dengan China, Mahfud menjelaskan bahwa negara tersebut memang dikenal menerapkan kontrak yang sangat ketat dan rahasia. "Rahasia adalah paling penting dalam kontrak-kontrak dengan China. Utang pemerintah dianggap hutang rakyat dan sepertinya rakyat tidak boleh meminta pertanggungjawaban pemerintahnya lebih dulu untuk menyelesaikan kontrak sesuai dengan isi perjanjian dan semua yang dijaminkan."

Ia menegaskan bahwa kebijakan seperti itu tidak bisa serta-merta disalahkan, karena setiap negara memiliki hak dan prinsip nasional masing-masing dalam mengatur kontrak ekonomi. "Tentu kita harus memaklumi sikap pemerintah China yang mengatur begitu ketat untuk kontrak-kontraknya itu tidak dapat disalahkan begitu saja. Karena selain ada asas kebebasan dalam berkontrak, China juga mempunyai kepentingan-kepentingan nasionalnya dan meletakkan kepentingan nasional itu di atas akad atau kontrak tersebut."

Perspektif Internasional

Mahfud kemudian menegaskan bahwa prinsip-prinsip tersebut sebenarnya sesuai dengan aturan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan World Trade Organization (WTO). Kedua perjanjian internasional itu memang mengatur bahwa setiap negara memiliki hak untuk menegakkan kebijakan ekonominya sepanjang masih berada dalam kerangka hukum perdagangan global. "Dan ini bisa dibenarkan, dilakukan oleh setiap negara, sesuai dengan aturan General Agreement on Tariffs and Trade dan juga berdasar WTO, World Trade Organization," kata Mahfud.

Berdasarkan penjelasan Mahfud, GATT memiliki tujuan untuk mengurangi hambatan perdagangan dan tarif antarnegara serta mendorong asas timbal balik yang saling menguntungkan. Sementara WTO berperan sebagai lembaga internasional yang memastikan perdagangan antarnegara berjalan adil, terbuka, dan sesuai dengan hukum.

Dari sisi finansial, investasi pembangunan kereta cepat Whoosh diketahui mencapai 7,27 miliar dolar AS atau setara Rp120,38 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 75 persen dibiayai melalui utang kepada China Development Bank (CDB) dengan bunga tetap sebesar 2 persen per tahun selama 40 tahun pertama. Namun, dalam proses pembangunannya terjadi pembengkakan biaya (cost overrun) yang mencapai 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp19,54 triliun.

Untuk menutup kekurangan itu, pihak KCIC kembali mengambil pinjaman tambahan dari CDB dengan bunga lebih tinggi, yakni 3 persen. Pinjaman baru ini mencapai 230,99 juta dolar AS dan 1,54 miliar renminbi, totalnya setara Rp6,98 triliun. Sebagian besar pembiayaan tambahan ini berasal dari pinjaman CDB, sedangkan sisanya ditanggung melalui penambahan modal oleh BUMN Indonesia dan mitra dari China.

Akibatnya, proyek ini memberikan tekanan besar terhadap kondisi keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang menjadi bagian dari konsorsium KCIC. Pada semester pertama tahun 2025, PT KAI bahkan masih mencatatkan kerugian yang sebagian besar disebabkan oleh beban bunga utang proyek kereta cepat. Dengan total utang mencapai Rp116 triliun, proyek Whoosh kini dinilai menjadi salah satu tantangan finansial terbesar yang dihadapi Indonesia dalam sektor transportasi publik modern.

Pernyataan Mahfud MD pun memicu diskusi luas di kalangan publik dan pengamat ekonomi. Danantara Putar Otak Cari Solusi Bayar Utang Whoosh

Saat ditanya apakah masih ada kemungkinan melibatkan dana APBN untuk penyelesaian utang Kereta Cepat Jakarta Bandung, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan bahwa pemerintah dan lembaganya masih mencari opsi terbaik dalam penyelesaian utang Whoosh tersebut, sehingga tidak memberatkan BUMN, terutama PT KAI (Persero).

"Menurut saya kita terjebak sama itu ya. Perdebatan itu yang menurut saya sebetulnya kita akan cari opsi terbaik. Belum tentu pakai itu (APBN) dan kami mengikuti saja arahan Presiden," ujar Dony saat dijumpai di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/10/2025), dilansir Kompas.com.

"Tapi opsinya tentu diputuskan oleh nanti oleh pemerintah. Bagaimana opsi yang terbaik. Bagi kami yang penting memastikan bahwa layanan publiknya sudah nyata," tutur Dony.

Sebagai pemegang saham PT KAI, kata Dony, Danantara juga tengah mengupayakan negosiasi utang dengan pihak kreditur China. Komunikasi juga intens dilakukan dengan Menteri Koordinator Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kita sedang mengatur waktu. Kita sedang diskusikan juga dengan Menko Infrastruktur untuk segera kita akan menegosiasikan. Hubungan kita juga bagus, komunikasi bagus," tegasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Dony sebelumnya juga menyatakan bahwa pihaknya akan tim ke China untuk menegosiasikan uang proyek kereta cepat, yang berisikan perwakilan Danantara dan pemerintah. Saat ini, kata Dony, sedang mengatur waktu yang pas dan sedang didiskusikan lebih lanjut bersama Menteri AHY.

"Kita sedang atur waktu. Hubungan kita juga bagus (dengan China). Komunikasi bagus dan sebagainya," kata Dony ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Dony mengungkapkan pembicaraan saat negosiasi nanti mencakup term atau syarat dan ketentuan penyelesaian utang. Selain itu, akan membahas juga terkait jangka waktu pinjaman, suku bunga, serta aspek yang berkaitan dengan mata uang.

Dony menyebutkan bahwa sejumlah opsi penyelesaian utang tengah dikaji dan memastikan bahwa pilihan akhir yang diambil nanti akan menjadi yang paling menguntungkan bagi kereta cepat. "Dalam kajian itu ada beberapa opsi, masing-masing tentu ada plus minusnya. Nah, semua alternatif ini nanti akan kita sajikan dan mana yang terbaik," ujar Dony.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar