Kunci Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris Pintar Kemenag 2025

Kunci Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris Pintar Kemenag 2025

Kunci Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris Pintar Kemenag 2025

Program Diklat Online Kemenag untuk Santri dan Penyuluh Agama

Kementerian Agama (Kemenag) kembali meluncurkan program pembelajaran inovatif yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan digital para santri dan penyuluh agama. Program ini berupa Diklat Online Pembuatan Konten Media Sosial dan Artificial Intelligence (AI) yang berbasis MOOC (Massive Open Online Course). Pelatihan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Santri 2025 dengan tema "Santri Hebat, Masa Depan Cemerlang!".

Advertisement

Pendaftaran pelatihan ini dibuka mulai tanggal 22 hingga 24 Oktober 2025, sedangkan pelaksanaan pelatihan daring akan dilakukan pada 25 hingga 29 Oktober 2025. Program ini terbuka bagi masyarakat umum, khususnya santri dan penyuluh agama yang ingin meningkatkan kompetensi di era modern.

Fokus Materi: Modul 3.6 Harta dan Waris Bagian 2

Salah satu materi utama dalam program PINTAR Kemenag adalah Modul 3.6: Harta dan Waris Bagian 2. Modul ini termasuk dalam pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris. Materi ini membahas secara lengkap prinsip-prinsip pembagian harta warisan menurut syariat Islam, baik dari sisi normatif maupun aplikatif.

Peserta diajak memahami beberapa konsep penting, antara lain:

  • Macam-macam peralihan harta, seperti wasiat dan hibah.
  • Dalam tradisi masyarakat Betawi, pemberian harta (misalnya rumah) kepada anak saat orang tua masih hidup disebut hibah.
  • Perbedaan antara wasiat dan hibah:
  • Wasiat: pesan dari seseorang semasa hidup agar ditunaikan setelah ia wafat.
  • Hibah: pemberian secara sukarela tanpa mengharap imbalan, sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
  • Hal-hal yang menjadi penghalang kewarisan, antara lain pembunuhan, perbedaan agama, dan perbudakan.
  • Konsep iddikhar, yaitu praktik penimbunan barang dengan tujuan spekulatif untuk memperoleh keuntungan lebih tinggi, yang dilarang dalam Islam karena menimbulkan kelangkaan dan ketidakadilan ekonomi.

Meningkatkan Kompetensi Santri di Era AI

Melalui modul-modul tematik seperti ini, Kemenag berupaya memperkuat literasi digital dan pemahaman keagamaan para santri. Harapan besar dipegang bahwa peserta mampu mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam pemanfaatan teknologi modern, termasuk AI, untuk menyebarkan pesan dakwah yang positif, kreatif, dan solutif.

Program Diklat Online Pembuatan Konten Medsos dan AI memberikan kesempatan bagi peserta untuk mempelajari dasar-dasar AI serta keterampilan praktis dalam membuat konten kreatif untuk media sosial. Materi disusun agar relevan dengan tantangan dakwah dan pendidikan Islam di era digital, sehingga santri mampu menjadi pelopor konten positif dan edukatif di dunia maya.

Tujuan dan Visi Kemenag

Dengan adanya program ini, Kemenag menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi santri yang melek teknologi, cakap digital, dan berakhlak mulia. Hal ini sejalan dengan semangat Hari Santri 2025: "Santri Hebat, Masa Depan Cemerlang!".


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar