
Pengalaman Pegawai Pajak yang Tidak Biasa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini membagikan kisah seorang pegawai pajak di Kabupaten Tangerang, Banten, yang menagih pembayaran pajak dengan cara yang tidak biasa. Menurut Purbaya, laporan tersebut diterima melalui kanal pengaduan khusus yang tersedia melalui nomor WhatsApp 082240406600. Kanal ini dibuat untuk menerima segala aduan terkait perilaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dianggap tidak sesuai.
Salah satu pengaduan yang masuk adalah mengenai sikap tidak menyenangkan dari seorang pegawai pajak di Tigaraksa, Tangerang. Awalnya, laporan ini dikategorikan sebagai dugaan premanisme. Namun setelah ditelusuri, ternyata melibatkan seorang account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa.
Ada aduan yang terbukti mengenai account representative di KPP Tigaraksa, tapi bukan tindakan premanisme, ujar Purbaya saat berada di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
Setelah menerima aduan tersebut, Purbaya dan timnya langsung melakukan penelusuran dan klarifikasi ke KPP terkait. Rupanya, tindakan mendatangi wajib pajak di pagi buta bukanlah tindakan menagih, melainkan mengingatkan tunggakan pajak yang jatuh tempo.
Tindakan yang dilakukan adalah AR mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu pada pukul 5.41 pagi, jelas Purbaya.
Dalam laporan yang sama, wajib pajak tersebut juga mengadukan ancaman dari AR KPP Tigaraksa yang akan mencabut status pengusaha kena pajak. Purbaya kemudian melakukan klarifikasi lebih lanjut. Diketahui bahwa pegawai pajak tersebut mengaku tindakan tersebut karena beban kerja yang tinggi hingga mengalami stres.
Meski demikian, Purbaya menyebut alasan yang disampaikan AR masih kurang masuk akal. Ia pun memutuskan bahwa pegawai pajak tersebut harus dilakukan pembinaan.
Enggak masuk akal alasannya. Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan cuma dilatih. Dihukum sedikit ya. Dia ngejar Rp 300 ribu jam 5 pagi, agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia, tutur Purbaya.
Laporan Masyarakat Melalui "Lapor Pak Purbaya"
Per 20 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, kanal pengaduan WA Lapor Pak Purbaya telah menerima sebanyak 28.390 laporan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 14.025 laporan telah selesai diverifikasi.
Dari total laporan itu, terdapat 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, dan sekitar 12.000 laporan dalam kategori lain-lain. Sementara itu, 14.365 laporan lainnya masih dalam tahap verifikasi, ujar Purbaya.
Dari seluruh laporan yang masuk, sebanyak 437 sudah mendapatkan tindak lanjut. Rinciannya, 239 laporan berkaitan dengan DJP dan 198 laporan lainnya menyangkut DJBC.
Purbaya menambahkan, pola aduan masyarakat kini menunjukkan perubahan. Jika sebelumnya mayoritas laporan berkaitan dengan layanan DJBC, saat ini keluhan terbanyak justru berasal dari DJP.
Oknum Pegawai Pajak di Semarang
Selain laporan tindakan kurang menyenangkan, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyebut ada oknum pegawai Ditjen Pajak di Semarang yang mencari-cari kesalahan pengusaha. Pengusaha diminta membayar pajak usaha sebesar Rp 300 juta meski sudah taat. Wajib pajak tersebut mengaku resah terus ditagih meski kewajibannya sudah dibayarkan.
Halo Min (admin), kalau boleh usul, di Semarang ada pegawai pajak yang main kotor Min. Perusahaan saya disuruh bayar Rp 300 juta tahun ini, tolong ditindaklanjuti, ujar Purbaya menirukan laporan tersebut.
Padahal perusahaan saya taat pajak, tapi pegawai pajak tersebut bilang, kami tidak taat pajak. Pegawai mencari-cari kesalahan kami, lanjutnya.
Purbaya meminta laporan itu ditindaklanjuti. Ia menekankan tindakan oknum pajak yang terkesan melakukan pemerasan harus mendapat perhatian khusus.
Ini ada semua nih. Nanti follow up ya. Berarti memang ada ya? Masih ada yang begitu ya? Nanti kita cek coba cek, tegasnya.
Komentar
Kirim Komentar