
Kehilangan Suami dalam Kejahatan yang Mengerikan
Suharti, seorang istri dari Asril Wahyudi (28), mengalami luka batin yang sangat dalam setelah suaminya tewas dalam kejadian mengerikan. Peristiwa tersebut terjadi di area perkebunan tebu kawasan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel pada 13 Oktober 2025. Dalam kejadian itu, Asril dibunuh dan truk yang dikemudikannya juga dibakar.
Menurut informasi yang diperoleh, sopir truk tersebut tewas dibunuh oleh Agung bersama tiga rekan lainnya. Suharti berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan mereka yang tidak manusiawi.
Asril adalah seorang sopir truk yang biasa bekerja. Pada saat kejadian, ia sedang berada di kebun tebu Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir. Saat itu, truk yang dikemudikannya dibakar, dan Asril ditemukan meninggal di dalam kabin truk tersebut.
Kronologi kejadian dimulai ketika salah satu tersangka, yaitu Agung, bersama tiga rekan lainnya meminta Asril untuk mengantarkan mereka pulang. Korban tidak menolak karena sudah mengenal Agung. Namun, di tengah perjalanan, Agung dan rekan-rekannya memiliki niat jahat, yaitu merampas truk dan uang milik Asril.
Setelah membunuh Asril di dalam truk, mereka berencana untuk meninggalkannya dan membawa kabur truk. Akan tetapi, truk yang dikendarai Asril tiba-tiba mogok, membuat Agung dan rekan-rekannya cemas. Akhirnya, truk tersebut dibakar dan Asril ditempatkan di dalam truk tersebut.
Suharti mengaku sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa suaminya. Ia berharap para tersangka dihukum seberat-beratnya. Menurut Suharti, aparat kepolisian akan memberikan hukuman setimpal mengingat para pelaku telah melakukan tindakan yang sangat sadis.
"Nyawa dibalas nyawa," kata Suharti kepada Sripoku.com, Minggu (26/10/2025).
Suharti mengingat bahwa suaminya terakhir kali pamit kerja pada 11 Oktober 2025 siang. Pada 12 Oktober 2025, Suharti dan Asril masih sempat berkomunikasi via telepon. "Sekitar jam 23.30 saya video call, berdering, tapi tidak direspon. Setelah itu saya tidur," ujar wanita 19 tahun itu.
Keesokan harinya, Senin (13/10/2025) pagi, Suharti mendapat kabar bahwa truk tronton yang dikemudikan suaminya dengan plat nomor B 9098 UIU, terbakar di perkebunan tebu wilayah Seri Bandung, Ogan Ilir. Ia juga mendapat informasi bahwa sopir truk juga tewas terpanggang di dalam kabin truk.
"Saya tadinya berharap suami selamat. Entah dia menyelamatkan diri ke mana, seperti itu," tutur Suharti. Duka mendalam menyelimuti Suharti yang hampir dua tahun berumah tangga dengan suaminya itu. Keduanya belum dikaruniai anak dan kini Suharti tinggal sendiri.
"Saya percayakan proses hukum kepada aparat berwenang," kata Suharti.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, para tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Kemudian Pasal 338, 339 dan 340 KUHP tentang pembunuhan serta pembunuhan berencana. "Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup," kata Bagus diwawancarai terpisah.
Saat ini, tiga tersangka sudah berhasil diamankan, termasuk Agung. Sementara itu, hingga kini, satu tersangka lainnya masih buron.
Komentar
Kirim Komentar