Peristiwa Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Mengejutkan
Di sebuah rumah di Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali, suasana tenang tiba-tiba berubah menjadi mencekam pada awal Februari 2025 lalu. Seorang perempuan berinisial EP harus menghadapi penderitaan akibat amukan suami sirinya, GAS.
Pada hari kejadian, GAS baru saja pulang ke rumah. Tanpa banyak bicara, ia langsung menyerang EP dengan pukulan yang mengenai wajahnya. Akibatnya, bagian mata EP mengalami lebam dan rasa sakit yang sangat terasa.
"Setelah pelaku pulang ke rumah, dia langsung memukul bagian mata korban," ujar Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, Jumat (24/10/2025). Luka yang dialami EP cukup serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun, penderitaannya tidak berhenti di situ.
Setelah kembali dari rumah sakit, kekerasan kembali terjadi. "Setelah kembali dari rumah sakit, GAS memukul kembali korban mengenai bagian mulut," tambah AKP Indrawan.
Peristiwa penganiayaan itu ternyata terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di rumah mereka. Rekaman tersebut kemudian menyebar di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat.
Menurut keterangan polisi, motif kekerasan dipicu oleh hal sepele yakni korban dianggap tidak mau menyajikan makanan untuk pelaku. Selain itu, GAS juga tersulut emosi karena merasa EP sudah tidak mau lagi hidup bersama.
"Alasan GAS menganiaya korban hanya karena EP tak mau menyajikan makanan. Selain itu, tersangka juga emosi karena korban sudah tak mau hidup bersama lagi," jelas AKP Indrawan.
Awal Hubungan yang Berujung pada Kekerasan
Kisah rumah tangga EP dan GAS bermula dari pernikahan siri yang mereka lakukan pada April 2024. Namun, baru setahun berlalu, hubungan itu berubah menjadi mimpi buruk. Tercatat, GAS sudah dua kali melakukan kekerasan terhadap EP.
Kini, GAS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Boyolali. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Fakta-Fakta Terkait Kejadian
- Peristiwa kekerasan terjadi di rumah EP dan GAS.
- Penganiayaan dilakukan oleh GAS, suami sirinya.
- Kekerasan terjadi dua kali, yaitu saat EP pulang dari rumah sakit.
- CCTV merekam kejadian tersebut dan menjadi bukti penting.
- Motif kekerasan adalah masalah kecil seperti tidak menyajikan makanan.
- Hubungan antara EP dan GAS berawal dari pernikahan siri.
- GAS sudah melakukan kekerasan sebelumnya.
- GAS kini ditahan oleh polisi dan akan menghadapi proses hukum.
Komentar
Kirim Komentar