Kimia Farma (KAEF): Obat Generik Pemicu Pertumbuhan Farmasi

Kimia Farma (KAEF): Obat Generik Pemicu Pertumbuhan Farmasi


aiotrade, JAKARTA PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) memproyeksikan segmen obat generik akan tetap menjadi pendorong utama pertumbuhan industri farmasi hingga akhir tahun ini.

Advertisement

Corporate Secretary KAEF Ganti Winarno menyampaikan bahwa industri farmasi Indonesia menunjukkan tanda-tanda positif pasca pandemi Covid-19. Pada 2025, pasar farmasi diperkirakan tumbuh sekitar 11%, dengan segmen obat generik menjadi penggerak utama pertumbuhan mencapai 23%. Angka ini jauh melampaui pertumbuhan obat branded yang hanya sekitar 8%.

"Pertumbuhan ini didorong oleh implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan obat terjangkau," ujarnya.

Namun, di balik tren positif tersebut, industri farmasi masih menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah tekanan harga obat generik, terutama yang digunakan dalam program JKN. Selain itu, terbatasnya produk obat inovator yang dapat masuk ke pasar Indonesia disebabkan oleh proses regulasi dan keterbatasan kapasitas produksi dalam negeri.

Hingga saat ini, KAEF telah menggunakan 14 jenis Bahan Baku Obat (BBO) lokal yang diproduksi oleh anak usahanya, PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP). Langkah ini terbukti signifikan dalam menurunkan ketergantungan impor BBO. Efisiensi tersebut diharapkan semakin meningkat jika seluruh produksi KFSP dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh KAEF.

Menurut data, sebanyak 71 perusahaan farmasi di Indonesia kini menggunakan BBO dari KFSP, atau sekitar 30% dari total industri farmasi nasional. Stimulus dalam proses impor bahan baku obat lebih bertujuan untuk memperkuat ketahanan obat nasional, sehingga tidak bergantung pada negara-negara penghasil BBO.

Sayangnya, dikarenakan skala manufaktur BBO di Indonesia masih kecil, maka apabila dibandingkan dengan BBO impor, tentu harga BBO impor lebih murah karena skala produksi pabrik BBO di China dan India jauh lebih besar.

"Untuk itu, diharapkan pemerintah dapat mendorong penguatan industri hulu bahan baku obat," imbuhnya.

Dia menjelaskan bahwa Bahan Baku Obat (BBO) merupakan komponen terbesar pada struktur harga obat. Industri farmasi menyambut baik upaya serta program Pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor BBO melalui berbagai kebijakan seperti Undang-Undang No.17/2023 tentang Kesehatan dan kebijakan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian melalui Permenperin No.16/2020 yang telah diperbaharui dengan Permenperin No.35/2025 tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Industri Farmasi.

Selain itu, adanya fasilitasi pengembangan BBO lokal melalui berbagai kebijakan Kementerian Kesehatan, diantaranya Keputusan Menteri Kesehatan No. 1333/2023 tentang Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri, sangat berkontribusi mendorong dan meningkatkan penggunaan BBO lokal.

Stimulus pemerintah untuk BBO lokal baik menggunakan instrument fiskal maupun non fiskal sebagaimana Undang-Undang No.17/2023 sangat dibutuhkan dalam upaya mendukung harga obat yang terjangkau.

Secara umum, dia menilai harga obat di Indonesia relatif terjangkau. Adanya obat yang mahal disebabkan oleh faktor lain seperti obat tersebut merupakan obat originator impor. Harga obat originator impor relatif mahal karena masih melalui proses impor dan adanya pajak berlapis yang belum memberikan relaksasi seperti yang dilakukan di negara lain.

Di tengah persaingan industri farmasi dan ketergantungan bahan baku obat impor, KAEF akan melakukan strategi penguatan fundamental bisnis melalui optimalisasi dan efisiensi operasional, digitalisasi, peningkatan portofolio produk high margin, mendukung program pemerintah, penguatan tata kelola perusahaan (GCG), dan penguatan sumber daya manusia.

Saat ini, perseroan terus berfokus pada strategi tersebut, dengan tetap memperhatikan kondisi domestik dan global yang dinamis.

Kimia Farma Tbk. - TradingView

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar