
Kepala Sekolah SMAN 6 Kerinci Dipecat Setelah Terbukti Lakukan Pelanggaran
Seorang kepala sekolah di SMAN 6 Kabupaten Kerinci, Jambi, akhirnya diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran. Proses pemberhentian ini masih dalam tahap penyelesaian, sehingga Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memutuskan untuk menonaktifkan Azwardi dari jabatan sebagai Kepala SMAN 6 Kerinci.
Peristiwa ini terjadi setelah para siswa melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Mereka merasa bahwa kepala sekolah sering tidak berada di sekolah, yang membuat mereka kesulitan dalam menjalani kegiatan akademik. Bahkan, ada siswa yang nyaris tidak bisa mengikuti kompetisi karena kepala sekolah tidak hadir saat itu.
Setelah aksi demo tersebut, Azwardi diperiksa oleh Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Inspektorat Provinsi Jambi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Azwardi terbukti melakukan tindakan yang tidak disiplin, seperti sering bolos kerja dan tidak menjalankan tugas pembinaan serta manajerial sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah.
Atas pelanggaran tersebut, Azwardi dinonaktifkan dari jabatannya sambil menunggu proses pemberhentian yang lebih lanjut. Sementara itu, untuk menjalankan tugas harian, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menunjuk Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Azuari, sebagai pelaksana tugas (Pl).
Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan bahwa proses belajar mengajar di SMAN 6 Kerinci sudah kembali berjalan normal. Meski begitu, penggantian kepala sekolah ini menjadi perhatian besar bagi seluruh komponen sekolah, termasuk siswa dan guru.
Sebelumnya, aksi demo di SMAN 6 Kerinci terjadi pada 7 Oktober lalu. Ratusan siswa dan guru di sekolah tersebut melakukan aksi mogok belajar. Hal ini dilakukan karena ketidakpuasan terhadap kinerja kepala sekolah. Sebulan sebelumnya, ratusan siswa juga pernah menggelar unjuk rasa menuntut agar Azwardi dipecat dari jabatannya.
Alasan Aksi Demo Siswa
Beberapa alasan utama yang mendorong siswa untuk melakukan aksi demo antara lain:
- Kepala sekolah sering tidak hadir di sekolah, sehingga mengganggu aktivitas belajar mengajar.
- Tidak adanya pengawasan dan bimbingan dari kepala sekolah terhadap siswa.
- Banyak siswa yang merasa kesulitan dalam mengikuti berbagai kompetisi akibat kurangnya perhatian dari kepala sekolah.
Peran Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bertindak cepat setelah menerima keluhan dari siswa dan guru. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap Azwardi dan menemukan bukti-bukti pelanggaran yang jelas. Proses hukuman ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pejabat lainnya agar lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Penunjukan Pelaksana Harian
Selama proses pemberhentian Azwardi berlangsung, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menunjuk Azuari sebagai pelaksana tugas. Azuari adalah Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum yang telah memiliki pengalaman dalam mengelola kegiatan akademik di sekolah.
Kondisi Sekolah Saat Ini
Meskipun ada perubahan kepemimpinan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan bahwa kegiatan belajar mengajar di SMAN 6 Kerinci tetap berjalan normal. Para siswa dan guru tampaknya telah menerima perubahan ini dengan baik.
Komentar
Kirim Komentar