Kemenkum Sulsel Terima 97 Permohonan Paten Hingga September 2025

Kemenkum Sulsel Terima 97 Permohonan Paten Hingga September 2025


aiotrade.CO.ID, MAKASSAR
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 97 permohonan paten telah diterima hingga 30 September 2025. Angka ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Advertisement

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menjelaskan bahwa permohonan paten yang diterima mencakup paten sederhana dan paten biasa. Beberapa universitas di Makassar menjadi penyumbang terbesar, yang menunjukkan peran aktif dunia akademik dalam mendorong inovasi lokal.

Demson menambahkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 70 permohonan paten, sedangkan pada tahun 2024 jumlahnya sedikit menurun menjadi 64 permohonan. Meskipun demikian, tren peningkatan di tahun 2025 ini dipengaruhi oleh sosialisasi dan pendampingan yang luas dari Kanwil Kemenkum Sulsel bersama DJKI.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga aktif menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem inovasi berbasis kekayaan intelektual, serta menjadikan paten sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional dan internasional.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengapresiasi partisipasi masyarakat. "Peningkatan jumlah permohonan paten ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Sulsel semakin sadar pentingnya melindungi hasil karya inovatifnya. Kami akan terus memperkuat layanan dan edukasi KI agar inovasi lokal bisa mendapatkan pelindungan hukum dan manfaat ekonomi yang optimal," ujarnya.

Faktor Pendorong Peningkatan Permohonan Paten

Beberapa faktor utama yang berkontribusi pada peningkatan permohonan paten antara lain:

  • Sosialisasi yang efektif
    Kanwil Kemenkum Sulsel bekerja sama dengan DJKI untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Ini membantu masyarakat lebih memahami proses pengajuan paten dan manfaatnya.

  • Dukungan dari lembaga pendidikan
    Universitas-universitas di Makassar menjadi salah satu sumber utama permohonan paten. Hal ini menunjukkan bahwa dunia akademik mulai menyadari pentingnya melindungi inovasi yang dihasilkan.

  • Kolaborasi lintas sektor
    Kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan pemerintah daerah dan pelaku industri memperkuat ekosistem inovasi. Dengan begitu, inovasi dapat lebih mudah diterapkan dan dilindungi.

Peran Kekayaan Intelektual dalam Ekonomi Lokal

Kekayaan intelektual tidak hanya berfungsi sebagai alat perlindungan, tetapi juga sebagai aset ekonomi yang bernilai. Dengan memiliki paten, inovator dapat memperoleh hak eksklusif atas karyanya, sehingga meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.

Selain itu, kekayaan intelektual juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan kerja sama bisnis. Produk yang dilindungi paten cenderung lebih diminati karena memiliki nilai tambah dan jaminan kualitas.

Tantangan dan Langkah Ke Depan

Meski ada peningkatan jumlah permohonan paten, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi. Misalnya, kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur pengajuan paten dan biaya yang diperlukan. Untuk itu, Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya memperluas edukasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat.

Selain itu, pihak berwenang juga berkomitmen untuk mempercepat proses pengajuan paten agar lebih efisien dan transparan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan jumlah permohonan paten akan terus meningkat dan mendorong pertumbuhan inovasi di Sulawesi Selatan.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar