
aiotrade.CO.ID JAKARTA
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) sedang mempertimbangkan wacana baru untuk mengubah model bisnis ojek online (ojol) di Indonesia. Rencananya, para pengemudi ojol akan didorong untuk bergabung dalam sebuah koperasi yang dimiliki langsung oleh mereka sendiri.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan, gagasan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan posisi tawar pengemudi ojol yang selama ini hanya berstatus sebagai mitra aplikator.
"Nah kami berpikir bahwa sebenarnya harusnya ada koperasi ojek online yang pemiliknya adalah pengemudi ojek," ujar Ferry dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ferry menambahkan, model koperasi ini nantinya akan memiliki ekosistem bisnisnya sendiri. Ia memproyeksikan koperasi tersebut akan mampu meluncurkan dan mengelola super app tandingan untuk bersaing di pasar ride-hailing.
Dengan bernaung di bawah koperasi milik sendiri, para pengemudi ojol diyakini akan mendapatkan manfaat yang lebih konkret. Ferry memberikan contoh, fasilitas atribut seperti jaket bisa diperbarui secara berkala dan tidak dibiarkan usang.
"Mereka jaketnya itu bisa tiap tiga bulan, 6 bulan itu diperbarui tidak seperti sekarang lecet semua. Kalau ada rusak motornya bisa diperbaiki oleh bengkel milik koperasi sendiri. Kemudian kalau sakit juga bisa ditangani oleh koperasi itu sendiri," jelasnya.
Melalui skema ini, keuntungan yang didapat dari aplikasi tidak lagi lari sepenuhnya ke aplikator, melainkan dapat dibagikan kembali kepada pengemudi sebagai anggota sekaligus pemilik koperasi.
Meski demikian, Ferry mengakui bahwa gagasan besar ini masih dalam tahap awal. Realisasinya akan sangat bergantung pada kajian lebih lanjut dan keputusan politik pemerintah. "Nah idenya itu sekarang tergantung ke-pending atau enggak," tutupnya.
Tantangan dan Peluang yang Muncul
Penerapan model koperasi ini tentu saja akan menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah bagaimana memastikan partisipasi aktif dari para pengemudi ojol. Banyak dari mereka mungkin merasa ragu untuk bergabung dengan struktur organisasi yang lebih formal, terutama jika mereka biasa bekerja secara mandiri.
Selain itu, perlu adanya dukungan dari pihak swasta dan pelaku industri transportasi daring agar koperasi ini bisa berjalan efektif. Perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, pengemudi, dan pengembang teknologi untuk menciptakan sistem yang saling menguntungkan.
Namun, jika berhasil dijalankan, model koperasi ini bisa menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol. Dengan memiliki koperasi sendiri, mereka tidak hanya menjadi bagian dari sistem aplikasi, tetapi juga menjadi pemilik dan pengambil keputusan dalam bisnis tersebut.
Manfaat yang Diharapkan
Beberapa manfaat yang diharapkan dari model koperasi ini antara lain:
- Peningkatan kesejahteraan: Pengemudi ojol akan mendapatkan akses lebih baik terhadap fasilitas seperti perbaikan kendaraan, perlindungan kesehatan, dan pelatihan.
- Peningkatan posisi tawar: Dengan status sebagai pemilik koperasi, pengemudi akan memiliki kekuatan lebih dalam negosiasi dengan aplikator.
- Peningkatan kualitas layanan: Koperasi bisa mengatur standar layanan yang lebih baik, termasuk peningkatan kenyamanan bagi pengguna.
- Peningkatan pendapatan: Sebagian keuntungan dari operasional aplikasi bisa dialokasikan kembali kepada pengemudi sebagai anggota koperasi.
Langkah Berikutnya
Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut mengenai model koperasi ini. Diperlukan analisis mendalam mengenai potensi risiko, mekanisme pengelolaan, serta cara membangun kesadaran di kalangan pengemudi ojol.
Selain itu, perlu adanya regulasi yang jelas untuk memastikan bahwa koperasi ini berjalan secara transparan dan adil. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa koperasi ini tidak hanya menjadi wadah formil, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Dengan langkah-langkah ini, harapan besar diarahkan agar model koperasi ini bisa menjadi solusi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol di Indonesia.
Komentar
Kirim Komentar