
Perjuangan Sandra Dewi dalam Mempertahankan Aset yang Dirampas
Sandra Dewi kini sedang berjuang untuk mempertahankan sejumlah aset yang dimilikinya, termasuk mobil, rumah, tas mewah, dan perhiasan. Aset-aset ini dirampas oleh negara sebagai bagian dari kasus korupsi yang menimpa suaminya, Harvey Moeis. Sandra Dewi mengklaim bahwa semua aset tersebut adalah hasil kerja kerasnya di dunia hiburan serta pendapatan dari endorse sebagai publik figur.
Selain itu, Sandra Dewi berpandangan bahwa negara tidak memiliki hak untuk mengambil aset-aset miliknya. Ia menyatakan bahwa ada perjanjian pisah harta antara dirinya dan Harvey Moeis yang menjadi dasar pemilikan aset tersebut.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (24/10), saksi dari Kejakatan Agung (Kejagung) yang juga penyidik yang menangani perampasan aset Harvey Moeis, Rex Jefferson, memberikan pandangannya di hadapan majelis hakim.
Menurut Rex Jefferson, terdapat kejanggalan dalam dokumen perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Ia menemukan adanya perbedaan tanggal antara bagian kepala akta perjanjian pisah harta dengan tanggal yang tertera pada cap stempel.
"Ada yang aneh di akta pisah harta. Tanggal di akta pisah harta di bagian atas tertera tanggal 12 Oktober 2016. Tapi di cap basah akta tanggalnya berbeda," ujar Rex Jefferson.
Kejanggalan ini harus ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dokumen perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Rex Jefferson meragukan keaslian dokumen tersebut mengingat adanya inkonsistensi di dalamnya.
"Mungkin secara formil ada akta perkawinan dan disahkan, tapi secara materiil ini masih dilakukan pendalaman waktu itu oleh penyidik berdasarkan pengamatan terhadap akta," jelas Rex Jefferson.
Selain itu, pihak Kejagung juga melihat ketidaksesuaian antara perjanjian pisah harta dengan praktik yang terjadi di lapangan. Harvey Moeis melakukan transfer kepada Sandra Dewi dengan nilai fantastis mencapai Rp 13 miliar dalam rentang waktu 2016 hingga 2022.
"Dari tahun 2016 sampai 2019, ada uang masuk sebanyak Rp 6 miliar ke rekening BCA yang belakangnya 411. Terus ke rekening Sandra Dewi yang 993, ada aliran dana sebesar Rp 7 miliar dari periode 2018 hingga 2022," ujar Rex Jefferson.
Kejagung meyakini uang Rp 13 miliar yang dikirimkan Harvey Moeis itu digunakan Sandra Dewi untuk membeli sejumlah barang mewah. Keyakinan ini semakin kuat mengingat terdapat kecocokan antara waktu penarikan uang dengan waktu pembelian sejumlah barang seperti tas mewah dan lain-lain oleh Sandra Dewi.
Rex Jefferson juga menjelaskan alasan mengapa properti di kawasan elit Permata Regency dirampas. Hal itu dilakukan karena pembangunannya 80 persen bersumber dari uang haram Harvey Moeis yang ditaruh di rekening khusus Sandra Dewi.
Komentar
Kirim Komentar