Kebijakan Tegas Takaichi: Pekerja Asing Langgar Aturan Diatasi

Kebijakan Tegas Takaichi: Pekerja Asing Langgar Aturan Diatasi

Kebijakan Tegas Takaichi: Pekerja Asing Langgar Aturan Diatasi

Kebijakan Pemerintah Jepang terhadap Tenaga Kerja Asing

Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, telah mengumumkan kebijakan pertama yang akan diterapkan sejak menjabat. Salah satu fokus utamanya adalah penegakan aturan terhadap pekerja asing yang melanggar peraturan yang berlaku. Takaichi menyadari bahwa Jepang membutuhkan tenaga kerja asing untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di dalam negeri. Namun, ia juga menyoroti adanya beberapa pelanggaran aturan yang menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Advertisement

Dalam pidato kebijakan perdana pada Jumat, 24 Oktober 2025, Takaichi menyampaikan kekhawatirannya terhadap aktivitas ilegal dan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh warga negara asing. Ia menekankan bahwa pemerintah Jepang tidak memiliki sikap xenofobia, tetapi akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran aturan yang dilakukan oleh warga asing.

Peningkatan Sentimen Anti-Asing di Jepang

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya sentimen anti-asing di Jepang. Hal ini ditandai dengan peningkatan suara partai sayap kanan, Sanseito, dalam pemilihan Majelis Tinggi parlemen Jepang pada Juli 2025. Sanseito, dengan sikap nasionalismenya yang kuat dan mengusung konsep "Japanese First", semakin mendapatkan perhatian publik. Konsep ini mirip dengan "America First" yang diusung oleh mantan Presiden AS Donald Trump, menekankan prioritas kepentingan nasional dan sering dikaitkan dengan penentangan terhadap imigran dan warga asing.

Sanseito bahkan mengusulkan pembentukan badan baru untuk merumuskan kebijakan terkait warga asing. Strategi ini dinilai efektif untuk menarik dukungan dari kalangan muda yang konservatif. Selain itu, mitra koalisi junior Partai Demokratik Liberal, yaitu Partai Inovasi Jepang (JIP), juga menunjukkan sikap tegas terhadap isu imigrasi. Mereka mengajukan proposal kebijakan yang mendesak pemerintah untuk menetapkan batas persentase penduduk asing yang diizinkan tinggal di Jepang.

Peningkatan Jumlah Penduduk Asing di Jepang

Perkembangan terbaru menunjukkan peningkatan jumlah penduduk asing di Jepang. Pada akhir Juni 2025, jumlah penduduk asing mencapai rekor tertinggi, yaitu 3,95 juta jiwa atau sekitar 2,96 persen dari total populasi, berdasarkan data Kementerian Kehakiman. Angka ini meningkat signifikan dari 2,17 juta jiwa sepuluh tahun sebelumnya. Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh penerapan visa pekerja berketerampilan khusus pada tahun 2019, yang bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor.

Jumlah pemegang visa ini juga mencapai rekor tertinggi pada awal tahun 2025. Selain isu imigrasi, terdapat pula sorotan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja asing yang melibatkan pelanggaran. Sebuah laporan gabungan Pemerintah AS dan Jepang mengungkapkan bahwa studio animasi besar di kedua negara, tanpa sepengetahuan mereka, mempekerjakan teknisi asal Korea Utara.

Pelanggaran Aturan oleh Pekerja Korea Utara

Laporan yang dirilis oleh Tim Pemantau Sanksi Multilateral (MSMT) menyebutkan bahwa para pekerja teknologi informasi (TI) Korea Utara menyembunyikan kewarganegaraan mereka untuk mendapatkan kontrak kerja dalam proyek-proyek animasi. Perusahaan-perusahaan yang terlibat termasuk HBO Max, Amazon, dan beberapa studio animasi Jepang. Para pekerja TI Korea Utara ini diduga bekerja melalui perusahaan seperti SEK Studios, studio animasi milik negara di Korea Utara, yang sebelumnya telah terlibat dalam proyek-proyek animasi Barat.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa hampir 200 pekerja Korea Utara terus mengerjakan animasi dari China pada tahun 2024 dan 2025. Praktik ini bertentangan dengan sanksi PBB yang melarang pekerja Korea Utara mencari nafkah di luar negeri. MSMT, yang terdiri dari Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Korea Selatan, Inggris, dan Amerika Serikat, menemukan bahwa pencurian mata uang kripto dan penjualan senjata ke Rusia merupakan sumber pendapatan luar negeri terbesar Korea Utara pada tahun 2024.

Komitmen Pemerintah Jepang dalam Menjaga Keseimbangan

Perdana Menteri Takaichi menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja sambil tetap menjaga ketertiban dan keadilan. Ia menekankan bahwa meskipun Jepang memerlukan tenaga kerja asing, pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran aturan. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi dan kekhawatiran masyarakat terhadap isu imigrasi.

Pernyataan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah Jepang mengakui adanya tantangan kompleks yang terkait dengan isu imigrasi, termasuk sentimen anti-asing yang meningkat dan potensi pelanggaran hukum. Pemerintah berupaya keras untuk mencari solusi yang komprehensif yang dapat mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan keadilan bagi semua pihak.

Upaya ini juga mencakup kerjasama dengan negara lain dan organisasi internasional untuk memantau dan menindak pelanggaran aturan yang melibatkan tenaga kerja asing. Dengan demikian, pemerintah Jepang berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi sambil tetap menjaga nilai-nilai sosial dan budaya yang dijunjung tinggi.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar