
Kasus Perselingkuhan Polwan dengan Anggota DPRD Kota Blitar Memasuki Tahap Baru
Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW dengan anggota DPRD Kota Blitar kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses pemeriksaan, NW resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh penyidik Polres Batu. Sementara itu, anggota DPRD yang diduga menjadi pasangan selingkuhannya masih berstatus sebagai saksi.
Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dilakukan pada Kamis (23/10/2025). Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, katanya.
Penyitaan Barang Bukti dan Penggerebekan di Hotel
Saat diamankan, Polwan NW tengah sendirian di dalam kamar hotel. Polisi mengamankan NW sekaligus dengan barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone, dan beberapa barang bukti lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa ada kecurigaan kuat terhadap tindakan yang dilakukannya.
Meski NW kini telah ditetapkan sebagai tersangka, anggota DPRD Kota Blitar yang diduga menjadi pasangan selingkuhannya masih berstatus saksi. Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan, jelas Iptu M Huda.
Awal Mula Dugaan Perselingkuhan Terungkap
Awal mula dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah NW dilaporkan oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota ke Polres Batu. Penggrebekan dilakukan pada Sabtu (18/10/2025) lalu di satu hotel yang ada di Ngaglik Kota Batu. Dalam laporannya, suami NW melaporkan sang istri dan anggota DPRD Kota Blitar yang diduga merupakan selingkuhannya.
Pada saat penggrebekan, NW ditemukan sendirian di dalam kamar hotel. Informasinya, saat dimintai keterangan, NW mengaku bahwa sebelum petugas datang melakukan penggerebekan, ia sempat bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar. Di wilayah Batu (hotelnya), singkatnya.
Respons dari Polres Blitar
Sebelumnya, dari informasi di Blitar, seorang Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh. Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh. Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota, kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).
Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri.
Respons Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar
Buntut kasus dugaan perselingkuhan antara anggota Polwan Polres Blitar Kota dengan anggota DPRD Kota Blitar, Badan Kehormatan DPRD memberi respons. Untuk tindak lanjutnya, DPRD Kota Blitar masih menunggu proses kasus itu di kepolisian.
Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar). Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian, kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, dihubungi Senin (20/10/2025).
Aris mengatakan, BK DPRD Kota Blitar juga menunggu laporan dari pelapor terkait kasus itu. Setelah ada laporan, BK DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan-tindakan sesuai kode etik DPRD. Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan, ujarnya.
Laporan dari Suami yang Juga Polisi
Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suami. Suami Polwan yang diduga selingkuh juga anggota Polres Blitar Kota. Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri, ujarnya.
Dikatakannya, sesaat setelah diamankan, anggota Polwan itu sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, anggota Polwan tersebut dibawa kembali ke Polres Batu. Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan, katanya.
Komentar
Kirim Komentar