
aiotrade, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyerukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan audit keselamatan yang independen menghadapi serangkaian kejadian kereta anjlok.
Legislator dari fraksi PKB ini mencatat beberapa kasus kereta yang terjadi pada bulan Agustus, termasuk KA Argo Bromo di Subang, KRL di Stasiun Jakarta Kota, dan Kereta Kuala Stabas di Lampung.
"Baru-baru ini kembali terjadi kejadian Kereta Purwojaya di Kedunggede Bekasi, meskipun tidak ada korban jiwa, tetapi kasus ini tidak bisa dianggap sepele," ujar Huda kepada awak media, Minggu (26/10).
Menurutnya, tingginya intensitas kejadian kereta anjlok menunjukkan adanya krisis keselamatan transportasi di Indonesia.
Huda menyebutkan tiga masalah utama yang sering menjadi penyebab kecelakaan kereta api di tanah air, yaitu usia prasarana yang sudah tua, akumulasi kerusakan sarana, serta adanya cacat dalam prosedur operasional.
"Kami melihat bahwa tingginya jumlah insiden kereta api di Indonesia membutuhkan intervensi kebijakan, regulasi, serta aksi konkret yang radikal mengingat jumlah penumpang yang sangat besar untuk moda transportasi ini," kata dia.
Ia menekankan perlunya langkah kongkret dari Kemenhub agar kecelakaan kereta api baik jarak jauh, lokal, maupun commuter tidak terulang lagi.
"Sudah saatnya kita beralih dari perawatan korektif yang menunggu kerusakan menjadi perawatan prediktif berbasis data sensor, seperti yang diterapkan di negara-negara maju," ujarnya.
Huda juga mengingatkan bahwa kereta api saat ini menjadi tulang punggung transportasi nasional dengan rata-rata per tahun mencapai ratusan juta penumpang berdasarkan data BPS.
Dia menekankan bahwa tingginya angka penumpang harus membuat Kemenhub lebih memperhatikan aspek keselamatan.
Beberapa langkah yang direkomendasikan oleh Huda antara lain:
- Melakukan audit keselamatan secara mandiri untuk memastikan kondisi prasarana dan sarana kereta api.
- Menerapkan sistem perawatan prediktif berbasis teknologi sensor untuk mendeteksi potensi kerusakan sebelum terjadi.
- Memperbaiki prosedur operasional dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan standar keselamatan.
- Meningkatkan koordinasi antara Kemenhub dengan operator kereta api untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang.
Selain itu, Huda juga menyarankan agar pemerintah memperkuat regulasi terkait keselamatan transportasi kereta api, termasuk penegakan hukum terhadap pelaku yang melanggar aturan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kecelakaan kereta api dapat diminimalisir dan keselamatan penumpang menjadi prioritas utama.
Komentar
Kirim Komentar