Operasi Pengendalian Harga Beras di Bali
Dalam rangka mengatasi kenaikan harga beras yang terjadi di pasaran, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai toko modern dan distributor. Salah satu toko yang menjadi target utama dalam operasi ini adalah Grand Lucky. Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap lonjakan harga beras yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Grand Lucky ditemukan menjual beras dengan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Temuan ini diungkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Polda Bali, Bulog, Disperindag, dan Dinas terkait lainnya. Operasi pengendalian harga beras ini dilaksanakan pada Sabtu (25/10) dan berlanjut hingga Minggu (26/10).
Temuan ini menjadi indikasi awal adanya gejolak harga yang perlu diselidiki lebih lanjut hingga ke tingkat distributor. Menurut keterangan manajemen toko modern Grand Lucky, kenaikan harga beras disebabkan oleh kenaikan harga dari distributor yang memasok produk tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol Herson Djuanda, langsung melakukan penelusuran ke produsen Sari Bulan Utama di Jalan Cargo dan Distributor Risaldi Jaya di Jalan Buluh Indah. Kedua pihak ini diduga menjadi sumber pasokan beras untuk Grand Lucky.
Distributor Risaldi Jaya mengklarifikasi bahwa pasokan mereka lebih banyak ditujukan kepada toko-toko kelontong kecil, bukan ke Grand Lucky. Namun, mereka mengakui sempat menjual beras di atas HET. Sebagai respons cepat, Dinas Perdagangan dan Polda Bali memberikan surat teguran resmi kepada Produsen Sari Bulan Utama dan Distributor Risaldi Jaya agar mematuhi HET yang berlaku.
Kompol Herson menyatakan bahwa hasil pengecekan di tingkat distributor menunjukkan bahwa harga beras di sana memang sempat mengalami kenaikan. Namun, saat sidak dilaksanakan, keduanya telah memperbarui harga jual sesuai ketentuan HET.
Tindakan Lanjutan dari Satgas Pangan
Menanggapi pelanggaran HET di tingkat pengecer dan distributor yang memasok Grand Lucky, Satgas Pangan tidak tinggal diam. Disperindag bersama Polda Bali dan instansi terkait secara resmi memberikan surat teguran resmi kepada produsen dan distributor terkait.
Koordinator Satgas Pangan, Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Widodo, menjelaskan bahwa sanksi dari penemuan harga di atas HET saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada para pedagang. Ia menegaskan bahwa jika pada minggu kedua operasi masih ditemukan pelanggaran, Satgas akan memberikan teguran tertulis.
Kombes Teguh juga memperingatkan bahwa jika teguran tertulis tetap diabaikan hingga minggu ketiga, Satgas Pangan tidak ragu untuk menindak tegas dengan mencabut izin usaha dan memproses secara hukum para pelaku usaha, termasuk toko eceran besar seperti Grand Lucky, yang merugikan masyarakat.
Langkah Lebih Lanjut dan Himbauan kepada Masyarakat
Saat ini, tim gabungan berencana melakukan pengecekan ulang ke toko Grand Lucky untuk memastikan harga jual beras kepada konsumen sudah disesuaikan kembali dengan HET yang berlaku. Selain itu, Polda Bali menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan penjual beras di atas HET kepada Satgas Pangan.
Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan yang belakangan bergejolak, Polda Bali bersama tim gabungan dari Satgas Pangan intens melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah produsen dan distributor beras di Denpasar.
Komentar
Kirim Komentar