Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini, 25 Oktober 2025, Lokasi Terbaru

Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini, 25 Oktober 2025, Lokasi Terbaru

Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini, 25 Oktober 2025, Lokasi Terbaru

Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga

Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga hadir sebagai bentuk pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa perlu datang ke kantor samsat utama.

Advertisement

Untuk melakukan pembayaran PKB, masyarakat diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu:

  • Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Perlu diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya berlaku untuk pembayaran PKB tahunan. Artinya, layanan ini tidak digunakan untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.

Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Purbalingga

Berikut adalah jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Purbalingga pada hari ini, Sabtu 25 Oktober 2025:

  • Depan SMK N 1 Bojongsari
  • Kantor Balai Desa Kutasari Kecamatan Kutasari
  • Taman Lalu Lintas Sentul Garden Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara

Pelayanan Samsat Keliling buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Namun, pada hari Sabtu, pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, terdapat juga Samsat Paten di halaman Kecamatan Bukateja. Samsat Paten ini memberikan pelayanan setiap hari kerja dengan jam operasional sebagai berikut:

  • Senin hingga Kamis: pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB
  • Jumat dan Sabtu: pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB

Pelayanan di Samsat Induk

Sementara itu, Samsat Induk juga menyediakan layanan di malam Minggu dan hari Minggu. Berikut jadwalnya:

  • Malam Minggu: pukul 18.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB
  • Minggu pagi: pukul 06.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB

Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan Samsat Paten, masyarakat Purbalingga dapat lebih mudah mengakses layanan pajak kendaraan bermotor. Hal ini tentu akan mempermudah proses administrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

Jika Anda ingin menggunakan layanan Samsat Keliling, pastikan untuk memperhatikan jadwal yang telah ditentukan agar tidak terlewat. Selain itu, persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar proses pembayaran berjalan lancar.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar