
Penguatan Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Kolaka
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Rapat Lantai II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, pada Kamis (23/10/2025). Menurutnya, Imigrasi memiliki peran penting dalam menjaga kepatuhan para WNA terhadap aturan hukum yang berlaku.
Imigrasi tidak hanya menerbitkan izin tinggal, tetapi juga melakukan pengawasan aktif di lapangan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan izin keimigrasian, ujarnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Israfil Sanusi, dan membahas isu strategis terkait pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kabupaten Kolaka, khususnya di kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (PT IPIP). Hadir dalam pertemuan ini berbagai instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi dan Kabupaten Kolaka, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, perwakilan perusahaan-perusahaan industri di Pomalaa, HIPPMA KOLSEL, serta Aliansi Pusat Studi Sosial Mahasiswa (PSM).
Kolaborasi Lintas Instansi sebagai Kunci Utama
Dalam kesempatan tersebut, Novrian Jaya menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Ia menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Kendari terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pengawasan terhadap TKA dapat dilakukan secara komprehensif dan humanis.
Sinergi ini sangat penting agar setiap langkah pengawasan berjalan dengan efektif, tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kendari tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan tertib hukum. Kami mendukung investasi dan pembangunan daerah, namun tetap menjunjung tinggi aturan hukum. Imigrasi tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian, tegasnya.
Komitmen dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah Daerah
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah dan menjaga keamanan serta ketertiban keimigrasian di Sulawesi Tenggara. Tujuan utamanya adalah menciptakan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis.
Dengan langkah-langkah yang diambil, Kantor Imigrasi Kendari berupaya memastikan bahwa kehadiran orang asing di wilayah Kolaka tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah dan pemenuhan hak-hak serta kewajiban para WNA.
Selain itu, kerja sama dengan berbagai lembaga dan instansi terkait menjadi salah satu bentuk komitmen untuk memastikan pengawasan yang efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan keberadaan TKA di kawasan industri dapat berjalan secara harmonis tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat setempat maupun lingkungan kerja.
Komentar
Kirim Komentar