Harum Energy Lanjutkan Buyback Saham, Siapkan Dana Rp837 Miliar

Harum Energy Lanjutkan Buyback Saham, Siapkan Dana Rp837 Miliar

Advertisement

Rencana Aksi Korporasi Harum Energy Tbk

PT Harum Energy Tbk (HRUM), sebuah perusahaan pertambangan batu bara dan nikel, mengumumkan rencana untuk melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham atau buyback. Dalam rencana ini, HRUM akan membeli sebanyak-banyaknya 751.793.346 lembar saham, yang setara dengan 5,56% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan. Nilai nominal maksimal yang dialokasikan untuk aksi ini adalah sebesar Rp837 miliar.

Berdasarkan perkiraan yang diungkapkan oleh perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa, dengan nilai nominal Rp20 per saham, jumlah nilai nominal saham yang akan dibeli kembali oleh perseroan adalah sebesar Rp15,03 miliar. Namun, angka tersebut hanya mencakup sebagian dari total dana yang akan digunakan untuk aksi buyback.

Manajemen HRUM menegaskan bahwa nominal Rp837 miliar yang dialokasikan untuk aksi ini telah termasuk biaya pelaksanaan buyback, biaya pedagang perantara, serta biaya lainnya yang terkait dengan aksi tersebut. Dana yang digunakan berasal dari kas internal perseroan, sehingga tidak mengganggu kebutuhan operasional perusahaan.

Aksi korporasi ini akan dilakukan selama periode 6 Oktober 2025 hingga 2 Januari 2026. Ini merupakan aksi lanjutan dari HRUM yang sebelumnya telah melakukan buyback pada periode 18 September 2024 hingga 17 September 2025.

HRUM menegaskan bahwa aksi ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja keuangan perseroan, terutama dalam memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo. Perseroan yakin bahwa pelaksanaan buyback tidak akan menyebabkan dampak negatif materiil terhadap kegiatan usaha, karena memiliki modal kerja serta kas dan setara kas yang cukup untuk mendanai aksi buyback sambil tetap menjalankan operasional bisnis.

Jika aksi buyback dilaksanakan dengan dana maksimal Rp837 miliar, total aset HRUM akan menyusut menjadi Rp51,87 triliun, dengan asumsi kurs Rp16.680 per dolar AS. Sementara itu, ekuitas perseroan juga akan menyusut menjadi Rp29,49 triliun setelah aksi buyback.

Di sisi lain, aksi ini juga akan meningkatkan laba per saham dasar HRUM dari Rp37,53 menjadi Rp40,03, atau naik sebesar Rp2,50. Penentuan harga buyback saham akan mengikuti ketentuan POJK 29/2023.

Dalam Pasal 10 POJK 29/2023, disebutkan bahwa setiap perusahaan yang ingin melakukan aksi pembelian kembali saham melalui Bursa Efek Indonesia harus melalui satu anggota Bursa. Selain itu, harga penawaran buyback saham harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.

HRUM berharap bahwa pelaksanaan buyback tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan usaha dan operasional perusahaan, karena perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan bisnisnya secara optimal.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar