Harga Pupuk Subsidi Turun, Kios Diimbau Patuh HET

Harga Pupuk Subsidi Turun, Kios Diimbau Patuh HET

Harga Pupuk Subsidi Turun, Kios Diimbau Patuh HET

Pemkab Pamekasan Ingatkan Pemilik Kios untuk Patuhi HET Pupuk Subsidi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengingatkan para pemilik kios agar menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa harga pupuk tetap terjangkau bagi petani dan tidak terjadi penyalahgunaan atau manipulasi harga.

Advertisement

Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran dalam penjualan pupuk subsidi. Laporan tersebut dapat disampaikan langsung ke Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida di kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan. Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan sistem pelaporan pupuk yang disediakan oleh Kementerian Pertanian melalui nomor telepon 0823-1110-9690. Pelaporan harus disertai bukti yang jelas agar dapat diproses secara efektif.

Penurunan HET Pupuk Bersubsidi Berlaku Nasional

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, saat ini HET pupuk bersubsidi mengalami penurunan. Penurunan ini merupakan kebijakan nasional yang berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Pamekasan, berdasarkan keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia.

"Penurunan HET pupuk bersubsidi bertujuan untuk memastikan ketersediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau bagi para petani," jelasnya. Ia menambahkan bahwa penurunan harga juga dilakukan untuk menekan biaya produksi usaha pertanian, sehingga petani dapat lebih mudah dalam mengelola usaha mereka.

Upaya Sosialisasi dan Edukasi kepada Petani

Untuk memastikan bahwa semua pihak memahami perubahan HET ini, pihak DKPP Pamekasan telah menggerakkan penyuluh pertanian untuk melakukan sosialisasi kepada para petani. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat tentang perubahan harga dan cara penggunaan pupuk yang optimal.

Selain itu, penyuluh juga memberikan panduan mengenai cara mengajukan laporan jika ditemukan adanya pelanggaran dalam penjualan pupuk subsidi. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi pasar pupuk dan memastikan keadilan dalam distribusi.

Jatah Pupuk Subsidi untuk Musim Tanam 2025

Dalam musim tanam tahun 2025, Kabupaten Pamekasan mendapatkan jatah pupuk subsidi sebanyak 17.225 ton pupuk urea, 13.729 ton NPK, dan 15.885 ton pupuk organik. Namun, jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2024. Penurunan jumlah pupuk subsidi disebabkan oleh rendahnya serapan pada tahun ini.

Indah menjelaskan bahwa penurunan jatah pupuk ini tidak sepenuhnya merugikan petani, karena pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan ketersediaan pupuk sesuai kebutuhan. Dengan pengawasan yang ketat dan sosialisasi yang intensif, diharapkan distribusi pupuk dapat berjalan secara merata dan tidak menyebabkan kesenjangan antara petani dan pasar.

Langkah Pemkab untuk Memastikan Kepatuhan

Pemkab Pamekasan juga akan terus memantau aktivitas penjualan pupuk subsidi di wilayahnya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menegakkan aturan HET dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang melanggarnya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menciptakan kondisi pasar yang sehat dan adil bagi seluruh pihak terkait.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar