Gelombang Kedua, Warga Terdampak Radiasi Diungsikan Lagi di Serang Banten

Gelombang Kedua, Warga Terdampak Radiasi Diungsikan Lagi di Serang Banten

Advertisement

Proses Evakuasi Warga Terdampak Radiasi di Kabupaten Serang

Sebanyak 28 jiwa dari delapan kepala keluarga (KK) di Kampung Barengkok, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang terdampak paparan radiasi radioaktif telah direlokasi ke tempat aman di Kampung Bunian, Desa Sukatani. Tindakan ini dilakukan oleh aparat kepolisian untuk memastikan keselamatan warga yang terkena dampak radiasi di wilayah tersebut.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa evakuasi gelombang kedua bagi warga tersebut merupakan bagian dari respons cepat dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat dalam menangani dampak radiasi. Ia menekankan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama. "Kami pastikan seluruh proses evakuasi berjalan aman dan kebutuhan dasar warga terpenuhi di lokasi relokasi," ujarnya saat berada di Serang, Minggu (26/10/2025).

Proses pemindahan warga dilakukan menggunakan bus Korps Brimobda Banten dengan pengawalan ketat dari jajaran Polres Serang. Sebelum dipindahkan, seluruh warga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande. Setibanya di lokasi relokasi, warga langsung menempati hunian sementara yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Berbagai kebutuhan rumah tangga, mulai dari tempat tidur, peralatan dapur, makanan siap saji, hingga perlengkapan ibadah telah disiapkan. Selain itu, Kapolres Serang didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto juga menyerahkan bantuan sembako dan pakaian sebagai bentuk empati kepada warga terdampak.

"Penanganan dampak radiasi di Cikande merupakan hasil sinergi antara Polres Serang, Pemkab Serang, Bapeten, dan Korps Brimob untuk menjamin pemulihan kondisi sosial warga," ujarnya.

Sebelumnya, pada evakuasi gelombang pertama, Rabu (22/10), sebanyak 64 jiwa dari 19 KK telah direlokasi ke Kampung Sukarame, Desa Sukatani juga. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat kepolisian dalam mengambil tindakan proaktif untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat paparan radiasi.

Langkah-Langkah yang Dilakukan dalam Penanganan Dampak Radiasi

  • Pemeriksaan Kesehatan: Sebelum dipindahkan, semua warga yang terdampak radiasi menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka stabil sebelum melakukan proses evakuasi.
  • Hunian Sementara: Pemerintah daerah setempat telah menyiapkan hunian sementara untuk warga yang direlokasi. Hunian ini dilengkapi dengan berbagai kebutuhan dasar seperti tempat tidur dan peralatan dapur.
  • Bantuan Sembako dan Pakaian: Aparat kepolisian dan pemerintah memberikan bantuan berupa sembako dan pakaian kepada warga terdampak. Ini bertujuan untuk membantu kebutuhan sehari-hari mereka di lokasi relokasi.
  • Koordinasi dengan Instansi Terkait: Penanganan dampak radiasi dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai instansi seperti Polres Serang, Pemkab Serang, Bapeten, dan Korps Brimob. Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan penanganan yang efektif dan terpadu.

Fokus pada Keselamatan dan Kesejahteraan Warga

Evakuasi warga terdampak radiasi tidak hanya fokus pada keselamatan fisik, tetapi juga pada kesejahteraan mereka secara keseluruhan. Dengan adanya bantuan logistik dan penyediaan tempat tinggal sementara, warga dapat merasa lebih nyaman dan aman. Selain itu, langkah-langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat kepolisian dalam menjaga kesehatan masyarakat serta memastikan kehidupan sehari-hari tetap berjalan lancar.

Dalam waktu dekat, pihak terkait akan terus memantau kondisi warga yang direlokasi dan memberikan dukungan yang diperlukan. Dengan kolaborasi yang baik antara berbagai lembaga, diharapkan dampak radiasi dapat diminimalisir dan warga dapat segera pulih secara fisik maupun mental.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar