Dukung PSEL, Badung Siap Pasok 500 Ton Sampah dari Danantara

Dukung PSEL, Badung Siap Pasok 500 Ton Sampah dari Danantara

Dukung PSEL, Badung Siap Pasok 500 Ton Sampah dari Danantara

Pembangunan PSEL di Bali, Fokus pada Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Kabupaten Badung telah ditetapkan sebagai salah satu dari lima daerah prioritas nasional dalam pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama. Proyek strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola sampah secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Advertisement

Di Bali, proyek PSEL ini berada di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi Bali bersama TPA Regional Suwung, yang akan melayani wilayah Badung dan Denpasar. Dengan adanya proyek ini, pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung dan siap menyumbangkan 500 ton sampah per hari untuk program tersebut.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi, menjelaskan bahwa pembangunan PSEL akan dipusatkan di Kota Denpasar dengan memanfaatkan lahan milik PT Pelindo (Persero). Ia juga menegaskan bahwa program PSEL ini di bawah koordinasi Pemprov Bali dengan TPA Regional Suwung karena melayani wilayah Badung dan Denpasar.

Sumber dana pembangunan PSEL berasal dari Danantara, namun kewajiban Bali adalah penyediaan dan pematangan lahan. Made Rai Warastuthi menambahkan bahwa Kabupaten Badung akan ikut menyuplai sampah ke PSEL ketika fasilitas ini mulai beroperasi.

"Nantinya seluruh jenis sampah akan diolah di sana. Setiap hari, Badung diperkirakan mengirim sekitar 500 ton sampah, sedangkan Denpasar mencapai 700 ton per hari," ujarnya.

Meskipun PSEL baru akan beroperasi dalam dua tahun ke depan, TPST tetap akan berfungsi dan nanti akan menjadi buffer (penyanga) meskipun PSEL beroperasi. "TPST tetap jalan, berdasarkan estimasi jumlah penduduk, timbulan sampah di Kabupaten Badung mencapai 547,4 ton per hari. Angka ini belum termasuk sampah dari hotel, restoran, kafe, pasar, area persawahan, sungai, dan laut yang tersebar di wilayah tersebut," tambahnya.

Wilayah Denpasar Raya, yang meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional pembangunan PSEL berdasarkan hasil verifikasi teknis dan evaluasi lapangan oleh tim terpadu antar-Kementerian pada awal Oktober 2025. Wilayah ini dinilai menghasilkan timbulan sampah sekitar 1.552 ton per hari, terdiri atas 547 ton dari Badung dan 1.004 ton dari Denpasar.

Dari jumlah tersebut, 1.200 ton per hari akan diolah di fasilitas PSEL, masing-masing 700 ton dari Denpasar dan 500 ton dari Badung.

Luas Lahan PSEL 6 Hektar

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 19 Oktober 2025. Lokasi pembangunan PSEL disepakati berada di atas lahan seluas enam hektar milik PT Pelindo (Persero) di Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Pemanfaatan lahan ini telah ditegaskan melalui Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal 10 Oktober 2025, menandai kesiapan administrasi dan teknis menuju tahap pra-konstruksi.

Dengan langkah ini, Bali menapaki babak baru dalam upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga mampu menghasilkan energi listrik.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar