
Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2026: Langkah Penting dalam Perencanaan Keuangan Daerah
Pada akhir tahun 2025, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan Pemkab Anambas resmi menyepakati nota kesepahaman terkait KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) tahun 2026. Kesepakatan ini diambil melalui penandatanganan antara Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan dan Wakil Bupati Anambas Raja Bayu Febri Gunadian.
Penandatanganan dilakukan di ruang rapat utama dewan, yang menjadi momen penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran keuangan daerah. Dokumen ini menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA-SKPD) untuk tahun berikutnya.
Angka Pendapatan Daerah yang Ditetapkan
Dalam KUA-PPAS APBD tahun 2026 Kabupaten Kepulauan Anambas, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp966.840.732.347. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp895.875.237.337. Meski demikian, angka tersebut masih bisa berubah karena belum termasuk pendapatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, menjelaskan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS telah berjalan dengan baik melalui sinergi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai proses ini mencerminkan semangat kemitraan yang konstruktif, transparan, dan akuntabel.
"Pembahasan yang kami lakukan bersama tentu berlandaskan pada prinsip efisiensi, efektivitas serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat," ujarnya. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, terutama Wakil Bupati beserta jajaran perangkat daerah yang terbuka dan kooperatif dalam proses ini.
Tujuan dan Harapan dari KUA-PPAS
Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD. Hal ini penting agar setiap program dan kegiatan yang dirancang dapat sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
"Kami berharap arah kebijakan yang telah disepakati bersama ini benar-benar dapat menjadi landasan bagi penyusunan RAPBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi dan memastikan kesejahteraan masyarakat Anambas yang berkelanjutan," tambah Rian Kurniawan.
Komitmen Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Anambas Raja Bayu Febri Gunadian menyatakan bahwa pihaknya akan berpedoman dan mengacu pada kesepakatan KUA-PPAS dalam menjalankan program kerja daerah. Ia menegaskan bahwa setiap program kerja pemerintah daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
"KUA-PPAS ini menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah untuk merancang program kerja di tahun 2026. Pemerintah akan tetap fokus pada pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat disusun secara realistis, efektif dan berdaya guna. "Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Dengan kerja sama yang baik bersama DPRD, setiap program akan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Anambas," pungkasnya.
Sinergi yang Menjadi Kunci Sukses
Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026 tidak hanya menjadi langkah awal dalam perencanaan anggaran, tetapi juga menjadi bukti komitmen tinggi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah. Proses yang berjalan secara transparan dan akuntabel menunjukkan bahwa semua pihak berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Anambas.
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan bersama Wakil Bupati Anambas beserta jajaran menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS 2026 beberapa waktu lalu.
Komentar
Kirim Komentar