
Dukungan DPR Kota Sorong untuk Pendataan Orang Asli Papua
Wakil Ketua III DPR Kota Sorong, Robert Malaseme, menyatakan dukungannya terhadap program pendataan Orang Asli Papua (OAP). Ia menilai bahwa pendataan ini merupakan kebutuhan mendasar dan amanat undang-undang yang harus segera diselesaikan agar program pemerintah bisa tepat sasaran.
Ke depan, pendataan ini penting agar pemberian program dan bantuan pemerintah bisa tepat sasaran by name by address, ujar Robert dalam pernyataannya pada Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, pendataan tidak hanya berfungsi memastikan distribusi bantuan sosial, tetapi juga menjadi dasar bagi pemenuhan hak-hak warga negara, khususnya OAP di Kota Sorong. Ini bagian dari hak warga negara yang harus terdata dan diakui, tambahnya.
DPR Kota Sorong juga mengawal dan mendukung realisasi program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kita akan cari formula terbaik agar tujuan dan program tetap tercapai, kata Robert.
Progres Pendataan OAP di Kota Sorong
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong memiliki target untuk menyelesaikan pendataan Orang Asli Papua (OAP) pada 13 November 2025. Kepala Disdukcapil Kota Sorong, Onesimus Asem, menjelaskan bahwa pendataan OAP dimaksudkan untuk memastikan program pemerintah tepat sasaran, terutama dalam penyaluran bantuan sosial dan pelayanan publik.
Ini penting karena selama ini banyak program pemerintah belum tepat sasaran dan belum menyentuh masyarakat OAP, ujar Onesimus dalam rapat bersama Komisi II DPR Kota Sorong, Jumat (24/10/2025).
Pendataan OAP dimulai sejak 27 Maret 2025 melalui bimbingan teknis (bimtek), dan tahap pertama telah diselesaikan dengan baik. Hasil monitoring menunjukkan bahwa capaian pendataan Kota Sorong adalah yang terbesar di Provinsi Papua Barat Daya.
Data awal Bappeda menunjukkan jumlah OAP di Kota Sorong sebanyak 48 ribu jiwa, namun setelah pendataan, jumlah tersebut meningkat signifikan menjadi 75 ribu OAP. Kami masih melanjutkan pendataan tahap kedua yang mencakup 10 distrik dan 41 kelurahan, kata Onesimus.
Sampai saat ini, baru enam kelurahan yang telah rampung. Ia berharap jumlah total OAP terdata bisa mencapai 79 hingga 80 ribu jiwa. Data tersebut akan menjadi acuan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program strategis pemerintah daerah.
Setelah pendataan rampung, data akan dikonsultasikan ke publik dan dilakukan validasi sebelum diserahkan ke pemerintah pusat. Kami berharap dukungan semua pihak, terutama masyarakat OAP sendiri, agar proses ini berjalan baik, ujar Onesimus.
Komentar
Kirim Komentar