DPMPTSP Kepri Fokus Perizinan 2025, Bantu Investasi di Kepri

DPMPTSP Kepri Fokus Perizinan 2025, Bantu Investasi di Kepri

DPMPTSP Kepri Fokus Perizinan 2025, Bantu Investasi di Kepri

Program Unggulan DPMPTSP Kepri untuk Tahun 2025

Program unggulan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2025 menitikberatkan pada peningkatan iklim investasi melalui kebijakan insentif. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kualitas layanan perizinan dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), serta memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Advertisement

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad secara aktif mendorong Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepri untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik. Ia menekankan pentingnya mempermudah proses perizinan agar tidak menghambat investor yang ingin masuk ke Kepri.

"Harus mempermudah perizinan. Jangan sampai di persulit investor yang masuk ke Kepri," ujar Ansar dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau Hasfarizal Handra menjelaskan bahwa ada beberapa sektor yang tergabung dalam dinas ini. Sektor-sektor tersebut antara lain promosi, penanaman modal, perizinan, kebijakan, dan lainnya. Menurutnya, sektor-sektor tersebut saat ini sudah berjalan dengan baik.

Hasfarizal menambahkan bahwa pihaknya selalu berupaya mempermudah perizinan apapun, sesuai dengan arahan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura. Target investasi yang diberikan oleh Rencana Jangka Panjang Masa Depan (RJPMD) Gubernur Kepri adalah sebesar Rp57 triliun.

"Target kita tahun ini 57 triliun," kata Hasfarizal dalam wawancaranya pada Kamis (2/10/2025).

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah daerah menerapkan kebijakan dan regulasi yang mendukung pemberian insentif kepada penanam modal. Hal ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan sistem OSS-RBA yang dirancang untuk memberikan pelayanan perizinan dan non-perizinan yang lebih efisien dan modern.

Selain itu, pemerintah juga fokus pada peningkatan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang dijalankan oleh pelaku PMA dan PMDN di Provinsi Kepulauan Riau.

Fokus pada Pengembangan Wisata Ramah Muslim

Selain fokus pada investasi, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga memiliki rencana untuk menjadikan Kepri sebagai destinasi wisata unggulan yang ramah muslim. Hal ini dilakukan melalui peningkatan fasilitas, kualitas layanan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) pariwisata.

Tujuan utama dari program ini adalah mencapai posisi tiga besar dalam Indeks Pariwisata Ramah Muslim (IMTI) 2025.

Kebijakan dan Regulasi yang Mendukung Investasi

Beberapa kebijakan dan regulasi telah diterapkan untuk mendukung pertumbuhan investasi di Kepri. Di antaranya adalah pemberian insentif kepada penanam modal, yang diharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di wilayah ini.

Selain itu, sistem OSS-RBA menjadi salah satu inovasi yang dianggap sangat penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan perizinan. Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat melakukan proses perizinan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor.

Pengawasan yang Lebih Ketat terhadap Pelaku Usaha

Pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha yang dijalankan oleh pelaku PMA dan PMDN. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua usaha yang beroperasi di Kepri mematuhi aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat atau lingkungan sekitar.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar