Ditanyai 44 Pertanyaan dalam 5 Jam, Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Laporan Ridwan Kamil

Ditanyai 44 Pertanyaan dalam 5 Jam, Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Laporan Ridwan Kamil

Ditanyai 44 Pertanyaan dalam 5 Jam, Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Laporan Ridwan Kamil

Lisa Mariana Diperiksa Selama 5 Jam oleh Pihak Berwajib

Lisa Mariana, seorang selebgram ternama, menghadapi pemeriksaan selama lima jam oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil terkait dugaan penggunaan dokumen elektronik dan pencemaran nama baik.

Advertisement

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan tidak ada kesan pihak berwajib memberikan tekanan berlebihan kepada kliennya. Menurutnya, pihak siber Bareskrim memberikan penjelasan yang jelas dan memastikan klien mereka merasa nyaman selama proses pemeriksaan.

Terima kasih kepada siber Bareskrim tadi sudah menyambut kami dengan baik dan memberi keterangan dengan baik untuk klien kami sehingga merasa nyaman untuk menjelaskan 44 pertanyaan tadi, ujar Jhonboy Nababan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan bahwa Lisa Mariana tidak ditahan selama pemeriksaan. Tidak ada wajib lapor dan tidak ada penahanan, tambahnya. Ia juga menyebutkan bahwa Lisa belum menerima hasil tes DNA dan jawaban atas hak second opinion atau tes DNA ulang yang dilakukan di Singapura.

Bertua menyatakan bahwa pihaknya turut membahas hal tersebut dalam pemeriksaan hari ini. Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tentang ini, ucapnya.

Proses Penyidikan dan Hasil Tes DNA

Dalam kesempatan tersebut, Lisa Mariana menyampaikan rasa syukur karena bisa menjalani pemeriksaan tanpa gangguan serius. Alhamdulillah (pemeriksaan) berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala, katanya.

Sebelumnya, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya. Hal ini menjadi dasar bagi Ridwan Kamil untuk melaporkan Lisa ke pihak berwajib.

Hasil Analisis DNA

Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan DNA diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.

Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil. Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil, kata Sumy seperti dilansir dari Antara.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar