
JAKARTA, aiotrade
Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di Bareskrim Polri pada Jumat (24/10/2025), Lisa tidak ditahan dan kuasa hukumnya kembali mempertanyakan hasil tes DNA. Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua setelah Lisa absen pada panggilan pertama, Senin lalu, dengan alasan sakit.
Berikut adalah rangkuman dari pemeriksaan Lisa Mariana sebagai tersangka:
Tampil Modis dan Santai
Lisa Mariana tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.28 WIB dengan penampilan modis, mengenakan dress bermotif geometris dan menenteng tas mewah. Sebelum tiba, ia bahkan sempat mengunggah video di Instagram Story yang menunjukkan dirinya tengah santai menata rambut di dalam mobil.
Saat tiba, ia hanya memberikan pernyataan singkat dan mengaku siap menjalani pemeriksaan. "Siap aja (diperiksa). Doakan yang terbaik aja," kata Lisa kepada awak media.
Dicecar 44 Pertanyaan
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam, dan Lisa keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 19.27 WIB. Kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan, mengungkapkan bahwa kliennya dicecar 44 pertanyaan oleh penyidik. Lisa sendiri mengaku proses pemeriksaan berjalan lancar.
"Ya, Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget," ujarnya usai diperiksa.
Tidak Ditahan dan Tidak Wajib Lapor
Salah satu hasil dari pemeriksaan ini adalah Lisa Mariana tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Kuasa hukumnya, Bertua Hutapea, memastikan kliennya juga tidak dikenai wajib lapor dan dapat beraktivitas seperti biasa.
"Sekali lagi, tidak ada penahanan terhadap Lisa, tidak ada wajib lapor. Kita kooperatif," ujar Bertua menegaskan.
Pertanyakan Ulang Hasil Tes DNA
Meski pemeriksaan telah selesai, tim kuasa hukum kembali menyinggung hak kliennya yang dianggap belum terpenuhi. Bertua menyatakan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima salinan resmi hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri dan masih memperjuangkan hak untuk tes DNA pembanding atau second opinion.
"Masih ada hak Lisa Mariana yang belum terpenuhi, yaitu hasil tes DNA yang sudah tadi kami mintakan ke penyidik dan satu lagi juga haknya untuk second opinion," kata Bertua.
Klaim Endorse Bertambah
Di tengah statusnya sebagai tersangka, Lisa justru mengaku kasus ini membawa rezeki baginya. Ia mengklaim bahwa semakin banyak haters, jumlah endorsement yang ia terima juga semakin meningkat.
Alhamdulillah makin haters-nya banyak, makin juga endorse-nya banyak, kata Lisa sembari berjalan meninggalkan awak media.
Komentar
Kirim Komentar