Dewan Pers Kumpulkan Pemangku untuk Bahas Kondisi Media

Dewan Pers Kumpulkan Pemangku untuk Bahas Kondisi Media

Advertisement

Temuan AJI Indonesia Mengenai Pelanggaran Hak Ketenagakerjaan di Perusahaan Media

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengungkapkan temuan mengenai pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan media. Hal ini terkait dengan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis dan pekerja media. Temuan ini disampaikan dalam sebuah audensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis, 23 Oktober 2025 petang.

Masalah PHK yang Tidak Sesuai Prosedur

Dalam pertemuan tersebut, AJI Indonesia diwakili oleh Ketua Divisi Ketenagakerjaan Edi Faisol dan Anggota Divisi Ketenagakerjaan Asnil Bambani. Mereka menyampaikan bahwa banyak kasus PHK yang tidak melalui prosedur yang adil dan tidak memenuhi hak-hak normatif pekerja media. Bahkan, AJI Indonesia menerima 14 laporan masuk melalui website pengaduan mereka terkait PHK.

Edi Faisol menegaskan bahwa AJI ingin mengadukan hal tersebut kepada Dewan Pers agar bisa ditindaklanjuti secara cepat. Ia juga meminta Dewan Pers segera menggelar uji petik dan audit hubungan industrial perusahaan yang terverifikasi dewan pers. Hal ini tidak hanya berlaku untuk kasus PHK, tetapi juga untuk hubungan industrial pekerja media dengan perusahaan yang tidak sehat.

Masalah Upah dan Perlindungan Sosial

Selain itu, Edi juga menyebutkan bahwa banyak pekerja media tidak dibayar sesuai UMR maupun UMP, serta tidak terdaftar BPJS hingga pemotongan upah tanpa kompensasi yang jelas. Masalah ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga di daerah seperti Bengkulu, Batam, dan Semarang.

Temuan ini juga dipublikasikan dalam buku bertajuk Pecat dan bungkam, robohnya demokrasi di Media. Dalam buku tersebut, AJI Indonesia menyoroti pentingnya penegakan hukum ketenagakerjaan di perusahaan media serta menuju hubungan industrial yang lebih baik, sehingga menciptakan ekosistem pers dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi publik.

Kritik terhadap Praktik Internal Perusahaan Media

Asnil Bambani menyoroti bahwa banyak perusahaan media yang tidak seharusnya berbicara tentang demokrasi dan kebebasan pers jika praktik di internal perusahaan justru jauh dari nilai-nilai demokrasi. Ia menunjukkan bahwa minimnya serikat pekerja dan tidak adanya komunikasi dua arah antara manajemen dan karyawan menjadi akar persoalan ketenagakerjaan di industri media.

Memang tidak adanya iklim demokrasi di internal media sehingga manajemen melakukan tindakan sewenang-wenang, katanya.

Peran Dewan Pers dalam Penyelesaian Sengketa

Anggota Dewan Pers Totok Suryanto mengapresiasi langkah AJI Indonesia yang sudah membentuk kanal aduan untuk menerima laporan terkait PHK dan sengketa ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat upaya penyelesaian sengketa antara pekerja dan perusahaan media, sehingga mengingatkan untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Kemnaker.

Totok juga menyatakan bahwa Dewan Pers akan mengumpulkan semua kontituen untuk membahas kondisi media, khususnya tentang bisnis yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerjanya. Selain itu, ia menyanggupi dorongan AJI supaya ada uji petik terhadap perusahaan media, karena selama ini uji petik belum pernah dilakukan oleh Dewan Pers.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar