Dari KETAN IRENG ke BIDUK CINTA, Inovasi Dispendukcapil Malang Tingkatkan Pelayanan

Dari KETAN IRENG ke BIDUK CINTA, Inovasi Dispendukcapil Malang Tingkatkan Pelayanan

Dari KETAN IRENG ke BIDUK CINTA, Inovasi Dispendukcapil Malang Tingkatkan Pelayanan

Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Malang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Berbagai inovasi telah dilakukan dalam rangka mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya.

Advertisement

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah website bernama Sipeduli dengan alamat https://sipeduli.malangkab.go.id. Website ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan adminduk secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor Dispendukcapil. Dengan akses melalui situs ini, masyarakat bisa langsung memperoleh hasil pengurusan dokumen dalam bentuk PDF yang dapat diunduh dan dicetak sendiri.

Namun, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan teknologi atau akses ke gadget. Oleh karena itu, Dispendukcapil menciptakan program Desaku Tuntas, yang bertujuan memudahkan masyarakat yang belum mampu mengakses layanan digital. Program ini memungkinkan masyarakat mengajukan dokumen kependudukan hingga di tingkat desa. Di sini, operator desa akan membantu mengoperasikan sistem Sipeduli, lalu mengirimkan hasilnya kepada warga. Dokumen bisa berupa file PDF atau cetakan kertas, kecuali untuk KTP dan KK elektronik, yang masih harus diproses di kecamatan.

Hingga saat ini, dari 378 desa dan 12 kelurahan, hanya empat desa yang belum menerapkan program Desaku Tuntas. Subianto, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Malang, menyarankan agar keempat desa tersebut segera menerapkan program ini.

Selain itu, Dispendukcapil juga mengembangkan program KETAN IRENG (Kependudukan dan Kesehatan Mari Bareng), yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan sambil mensinergikan pelayanan kesehatan. Misalnya, bayi yang lahir akan langsung mendapatkan NIK dan Akta Kelahiran, serta proses penambahan anggota keluarga pada Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan secara bersamaan. Proses kematian yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas juga bisa dilayani melalui program ini.

Program lain yang dicanangkan adalah JEBOL ANDUK (Jemput Bola Adminduk), yang ditujukan bagi kelompok rentan seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau orang sakit yang kesulitan datang ke tempat layanan. Melalui program ini, petugas akan langsung datang ke rumah warga untuk melakukan perekaman data, termasuk sidik jari, iris mata, tanda tangan, dan foto.

Selain itu, Dispendukcapil juga menciptakan layanan khusus untuk bayi baru lahir dengan nama BIDUK CINTA (Bidan dan Dukcapil Catatkan Identitas Anak Terintegrasi). Program ini bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan beroperasi di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB). Tujuannya adalah mempercepat cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 sampai 18 tahun.

Dengan berbagai inovasi dalam pelayanan adminduk ini, Dispendukcapil Kabupaten Malang berharap dapat meminimalisir praktik calo dan pungutan liar (Pungli), sehingga masyarakat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus dokumen kependudukan.




Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar