Dana Pemda Rp234 Triliun Tertunda di Bank, DPR Soroti

Dana Pemda Rp234 Triliun Tertunda di Bank, DPR Soroti

Dana Pemda Rp234 Triliun Tertunda di Bank, DPR Soroti

Anggaran Daerah yang Mengendap di Perbankan: Kritik dari Anggota DPR RI

Anggaran daerah yang mengendap di perbankan hingga mencapai angka Rp234 triliun menjadi perhatian serius dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Muhammad Khozin, anggota Komisi II DPR RI. Ia menyoroti hal ini dengan mempertanyakan alasan dana publik sebesar itu tidak segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Advertisement

Menurut Khozin, Pemda harus memberikan penjelasan terkait dana tersebut. Ia menegaskan bahwa dana ini seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Dalam pernyataannya, ia menanyakan apakah dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun.

Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Apakah dana tersebut sengaja ditempatkan di bank, atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun? tanya Khozin, Kamis 23 Oktober 2025.

Ia menilai, jika dana tersebut sengaja diparkir di bank, maka hal ini menunjukkan tidak optimalnya fungsi Pemda dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Kondisi ini juga bisa menghambat pelaksanaan program strategis nasional di daerah.

Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal, karena akan mengganggu pelayanan publik dan memperlambat pertumbuhan ekonomi di daerah, tegasnya.

Namun demikian, jika dana tersebut tersimpan karena mengikuti siklus belanja yang meningkat di akhir tahun, Khozin mendorong adanya perubahan pola penyerapan anggaran baik di tingkat pusat maupun daerah.

Tren penyerapan anggaran meningkat di akhir tahun ini terjadi di pusat dan daerah. Menkeu Purbaya mestinya dapat mengubah pola klasik ini agar anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk publik secara berkesinambungan, ujar Khozin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa per akhir September 2025 terdapat dana Pemda yang masih mengendap di perbankan dengan nilai mencapai Rp234 triliun.

Menurut Purbaya, fenomena ini mencerminkan masih lambatnya realisasi belanja daerah meski pemerintah pusat telah menyalurkan dana secara cepat.

Penyebab Dana Mengendap di Perbankan

Beberapa faktor mungkin menjadi penyebab dana daerah yang mengendap di perbankan. Berikut beberapa kemungkinan alasan:

  • Keterlambatan Realisasi Belanja
    Proses realisasi belanja daerah sering kali terlambat, terutama di akhir tahun. Hal ini bisa disebabkan oleh proses administratif yang rumit atau kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

  • Kebiasaan Pola Pengeluaran di Akhir Tahun
    Banyak Pemda cenderung menunda pengeluaran anggaran hingga akhir tahun. Hal ini bisa terjadi karena kebijakan internal atau tekanan dari pihak luar.

  • Kurangnya Evaluasi dan Monitoring
    Terkadang, Pemda tidak melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan dana. Tanpa monitoring yang ketat, dana bisa saja terbuang atau tidak digunakan secara optimal.

  • Kurangnya Sumber Daya dan Kapasitas
    Beberapa daerah mungkin memiliki keterbatasan sumber daya dan kapasitas untuk mengelola dana secara efektif. Ini bisa menyebabkan dana tidak langsung digunakan.

Solusi untuk Meningkatkan Efisiensi Penggunaan Dana Daerah

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah penting perlu dilakukan:

  • Perbaikan Sistem Pengelolaan Anggaran
    Pemda perlu meningkatkan sistem pengelolaan anggaran dengan menggunakan teknologi dan sistem digital yang lebih efisien.

  • Peningkatan Kapasitas Aparatur
    Pelatihan dan pendidikan bagi aparatur daerah sangat penting untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola dana.

  • Penguatan Monitoring dan Evaluasi
    Pemda harus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan dana digunakan sesuai rencana dan tujuan.

  • Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas
    Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan dana digunakan secara benar.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dana daerah dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar