Daftar 3 Tahanan Polsek Samarinda yang Masih Buron dan DPO, Foto Mereka Viral

Daftar 3 Tahanan Polsek Samarinda yang Masih Buron dan DPO, Foto Mereka Viral

Daftar 3 Tahanan Polsek Samarinda yang Masih Buron dan DPO, Foto Mereka Viral

Penangkapan 12 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota

Dari 15 tahanan yang kabur dari Polsek Samarinda Kota, Minggu (19/10/2025), hingga Minggu (26/10/2025) sudah tercatat sebanyak 12 orang berhasil ditangkap. Sementara itu, masih ada tiga tahanan yang belum berhasil ditemukan dan tetap dalam status buron.

Advertisement

Polresta Samarinda telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tiga tahanan yang masih buron. Foto-foto mereka juga telah disebar ke masyarakat sebagai bagian dari upaya pencarian.

Salah satu tahanan yang berhasil ditangkap adalah Chandro Nababan alias Alex. Ia diamankan oleh petugas di Jalan Poros SamarindaBontang, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, pada Sabtu (25/10/2025) pagi sekitar pukul 07.41 Wita. Chandro dikenal sebagai warga Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan.

Petugas menangkapnya setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat penangkapan, ia mengenakan celana jins panjang dan kaos berwarna merah. Ia hanya bisa pasrah saat diamankan.

Kapolsekta Samarinda Kota, AKP Kadiyo, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, setelah ditangkap, Chandro langsung diserahkan ke Mapolresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, satu lagi tahanan atas nama Chandro Nababan sudah kami amankan di wilayah Sungai Siring," ujar AKP Kadiyo.

Dengan tertangkapnya Chandro, total 12 tahanan yang sempat melarikan diri kini sudah berhasil diamankan oleh petugas dari berbagai lokasi di Samarinda. Namun, masih tersisa tiga tahanan lagi yang dalam pengejaran.

Berikut adalah identitas ketiga tahanan yang masih buron:

  1. Suniansyah alias Suni, warga Jalan Diponegoro Gang Langgar, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
  2. Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, warga Jalan Provinsi, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan.
  3. Muhammad Yusril alias Unyil, warga Jalan Damai, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Kota.

Cara Tahanan Melarikan Diri

Sebelumnya, Minggu (19/10/2025), 15 tahanan melarikan diri dari sel tahanan Polsek Samarinda Kota dengan cara menjebol sel tahanan pada bagian kamar toilet. Hingga Sabtu (25/10/2025), tim gabungan dari Polresta Samarinda, jajaran Polsek dan dibantu Jatanras Polda Kaltim sudah berhasil menangkap 12 orang tahanan kembali.

"Kami terus melakukan upaya pencarian dan koordinasi dengan seluruh jajaran agar seluruhnya bisa segera ditangkap, kata sumber terkait.

Strategi Cerdik Tahanan

Para tahanan tidak hanya menjebol dinding di area kamar toilet sel tahanan dengan menggunakan pipi besi jemuran dan paku, tetapi juga mengelabui kamera pengawas (CCTV). Mereka mengatur arah kamera agar tidak menjangkau lubang tempat mereka kabur.

"Pada saat tersangka pertama berhasil keluar dari lubang, ia langsung mendorong CCTV menggunakan kayu. Dengan demikian, arah kamera menjadi mengarah ke atas, sehingga tidak lagi menjangkau lubang tempat mereka kabur," ungkap Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan.

Setelah berhasil keluar melalui lubang yang telah mereka buat, para tahanan meloncat pagar belakang sel untuk melarikan diri.

Evaluasi Kondisi Ruang Tahanan

Usai kejadian tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro telah meninjau langsung sel tahanan dan unit Propam telah diterjunkan untuk menyelidiki apakah ada dugaan kelalaian petugas jaga.

Kapolresta Hendri Umar menyebutkan bahwa kapasitas sel masih sangat memadai dan kondisi layak, sehingga insiden tersebut murni disebabkan oleh tindakan pidana yang disengaja oleh para tahanan.

"Ruangannya masih sangat layak, itu kalau bisa nampung 50 orang, masih bisa, karena itu dulu bekas rutan Polresta Samarinda," katanya.

Meskipun SOP penjagaan disebut sudah sesuai standar dengan empat personel bertugas dan semua CCTV berfungsi, Kapolresta Hendri Umar memastikan akan ada evaluasi mendalam. Evaluasi ini akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Kaltim untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur dari petugas atau insiden tersebut murni akibat tindakan pidana yang disengaja oleh para tahanan.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar