
PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Berkat Artha Melimpah mengumumkan rencana pengambilalihan saham oleh Christilia Angelica Widjaja, cucu dari Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinar Mas Group.
Berdasarkan pengumuman resmi yang diterbitkan dalam surat kabar pada 22 Oktober 2025, Christilia akan meningkatkan kepemilikan sahamnya di BPR Berkat Artha Melimpah yang berlokasi di Tangerang, Banten, dari sebelumnya 22,75% menjadi 57,86%.
Proses ini dilakukan dengan mengambil alih seluruh saham yang dimiliki dua pemegang saham pengendali BPR Berkat Artha Melimpah, yaitu Budy Setiawan dan Hendrik Suhardiman, masing-masing memiliki 38,63% saham.
Setelah pengambilalihan selesai, struktur kepemilikan saham terbesar akan dipegang oleh Christilia Angelica Widjaja sebesar 57,86% atau sebanyak 5.092 lembar saham senilai Rp 5,09 miliar. Sementara itu, Budy Setiawan dan Hendrik Suhardiman masing-masing akan memegang 21,07% atau senilai Rp 1,85 miliar. Dengan demikian, Christilia akan menjadi pemegang saham pengendali tunggal (PSP) di BPR Berkat Artha Melimpah.
Jadwal dan Mekanisme Pengambilalihan
Perseroan menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan pengambilalihan dimulai dengan pengumuman ringkasan rancangan pengambilalihan pada 22 Oktober 2025. Bagi pihak yang memiliki kepentingan, termasuk kreditur, diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan secara tertulis paling lambat 14 hari sejak tanggal pengumuman. Selanjutnya, pengumuman hasil pengambilalihan akan dilakukan paling lambat 30 hari setelah tanggal efektif berlakunya pengambilalihan.
Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Edwin, Direktur Utama BPR Berkat Artha Melimpah, manajemen menegaskan bahwa proses pengambilalihan ini akan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan OJK (POJK) No. 7 Tahun 2014 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Tren Konsolidasi BPR Meningkat
Pengambilalihan ini menambah daftar aksi korporasi yang tengah marak di industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sejak awal 2024, tren konsolidasi BPR semakin meningkat seiring dengan upaya regulator memperkuat ketahanan industri mikro keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong BPR untuk memperkuat permodalan dan tata kelola, baik melalui penggabungan (merger) maupun akuisisi. Tujuannya agar BPR lebih kompetitif dan mampu meningkatkan efisiensi dalam menghadapi tantangan digitalisasi sektor perbankan.
Faktor Penyebab Konsolidasi BPR
Beberapa faktor mendorong konsolidasi BPR, antara lain:
- Kenaikan persaingan Semakin banyaknya pesaing di sektor perbankan membuat BPR harus meningkatkan kapasitas dan layanan mereka untuk tetap bertahan.
- Regulasi yang ketat OJK memberlakukan aturan yang lebih ketat terkait tata kelola dan permodalan, sehingga BPR harus memperkuat diri.
- Digitalisasi Perkembangan teknologi memaksa BPR untuk mengadaptasi sistem dan layanan mereka agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
- Efisiensi operasional Melalui konsolidasi, BPR dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan produktivitas.
Dampak bagi Industri dan Nasabah
Konsolidasi BPR dapat membawa dampak positif bagi industri dan nasabah. Dari sisi industri, konsolidasi memungkinkan BPR untuk memperluas jaringan dan meningkatkan kapasitas keuangan. Sedangkan bagi nasabah, konsolidasi bisa berdampak pada peningkatan kualitas layanan dan kemudahan akses ke produk keuangan.
Namun, ada juga risiko yang perlu diperhatikan, seperti potensi hilangnya kepercayaan nasabah jika proses konsolidasi tidak dilakukan dengan transparan dan profesional. Oleh karena itu, penting bagi BPR untuk menjaga komunikasi yang baik dengan para stakeholder selama proses pengambilalihan berlangsung.
Proyeksi Masa Depan
Dengan adanya konsolidasi, BPR diharapkan mampu menghadapi tantangan di masa depan dengan lebih baik. Proyeksi masa depan menunjukkan bahwa BPR yang kuat dan stabil akan menjadi tulang punggung perekonomian mikro di Indonesia.
Selain itu, konsolidasi juga dapat mempercepat transformasi digital di sektor perbankan, yang akan berdampak pada peningkatan inovasi dan efisiensi layanan keuangan. Dengan begitu, BPR tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang menjadi institusi yang lebih tangguh dan berdaya saing tinggi.
Komentar
Kirim Komentar