CAS Tolak Banding Israel, IOC Ancam Indonesia Soal Olimpiade

CAS Tolak Banding Israel, IOC Ancam Indonesia Soal Olimpiade

Advertisement

Perbedaan Sikap Antara CAS dan IOC dalam Kasus Larangan Atlet Israel

Keputusan pemerintah Indonesia untuk melarang atlet Israel tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 di Jakarta pada Oktober ini menimbulkan polemik yang cukup panjang. Dalam hal ini, terdapat perbedaan pendapat antara dua lembaga internasional, yaitu Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Israel mengajukan banding pertama pada 10 Oktober 2025 terhadap Federasi Senam Internasional (FIG) dengan tuntutan agar FIG membatalkan keputusan Indonesia terkait penolakan visa. Banding kedua diajukan pada 13 Oktober 2025 bersama enam atlet Israel yang telah lolos ke kejuaraan, yakni Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay.

Dalam banding tersebut, IGF meminta CAS memerintahkan FIG untuk menjamin partisipasi atlet Israel dalam kejuaraan atau jika tidak memungkinkan, memindahkan maupun membatalkan ajang tersebut. IGF beralasan bahwa Statuta FIG mewajibkan Komite Eksekutif FIG mengambil keputusan jika salah satu delegasi peserta tidak mendapatkan visa masuk negara tuan rumah.

Namun CAS menyatakan bahwa permohonan tindakan sementara yang mendesak itu ditolak secara keseluruhan. Banding pertama dihentikan karena alasan yurisdiksi, sedangkan banding kedua akan tetap dilanjutkan ke tahap proses berikutnya.

"Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan (Israel) tersebut ditolak," tulis keterangan resmi CAS, dikutip dari situs resminya, Selasa (14/10).

CAS adalah pengadilan tertinggi dunia olahraga yang keputusannya bersifat final dan mengikat secara global. Namun, IOC seolah tak mengindahkan keputusan CAS. IOC justru mengeluarkan ancaman kepada Indonesia. Mereka merekomendasikan agar semua federasi internasional tidak menyelenggarakan acara olahraga internasional apa pun di Indonesia hingga ada jaminan atlet dari semua negara diizinkan masuk.

Lebih jauh lagi, IOC memutuskan untuk menghentikan dialog dengan NOC Indonesia terkait pencalonan tuan rumah Olimpiade, Olimpiade Remaja, konferensi atau penyelenggaraan lain di masa mendatang sampai jaminan nondiskriminasi diberikan. Kontras sikap CAS dan IOC terlihat di sini.

Dari perspektif CAS, yurisdiksi terhadap isu visa negara berdaulat berada di luar ranahnya, dengan kata lain penolakan visa dianggap kewenangan Pemerintah Indonesia dan bukan lembaga olahraga atau federasi. Sedangkan IOC merasa wajib bertindak ketika atlet dari satu negara dihalangi berkompetisi.

Akan tetapi, sikap IOC kali ini bisa dikatakan sebagai standar ganda. Mereka tidak pernah membela hak atlet-atlet Rusia yang diboikot di ajang olahraga internasional sejak militer Rusia menginvasi Ukraina pada 2022. Sejak itu, atlet-atlet dan tim Rusia dilarang mengibarkan bendera dan memutar lagu kebangsaan jika bertanding. Bahkan di kualifikasi Olimpiade Musim Dingin 2026, atlet Rusia juga dilarang main sebagai atlet netral.

Di sisi lain, militer Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza sejak lama dan semakin membabi-buta sejak 2023. Pada September 2025, Komisi Penyelidikan PBB bahkan sudah mengakui hal tersebut. Namun sampai sekarang, atlet Israel tak pernah diboikot oleh IOC atau lembaga olahraga internasional lainnya. Pelarangan yang dilakukan Indonesia di Kejuaraan Dunia Senam malah dikecam IOC.

Para pemangku jabatan di Indonesia sudah buka suara terkait hal ini. Menpora Erick Thohir mengatakan, pihaknya sudah paham konsekuensi tentang larangan atlet Israel. Meski begitu, Erick mengatakan Indonesia tetap akan berperan aktif di dunia olahraga baik dari tingkat Asia maupun dunia.

Indonesia mengambil langkah untuk menghindari kedatangan delegasi Israel pada Gymnastics World Championships. Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade, tulis Erick di akun media sosialnya.

Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional. Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia, tambahnya.

Adapun Presiden NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, mengaku tak khawatir dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh IOC dan ia pun akan membuat dialog dengan IOC dalam waktu dekat. Menyoal tuan rumah Olimpiade, Okto menyerahkan ini kepada pemerintah.

Kalau terkait dengan Olimpiade itu nanti kita tanya balik sama pemerintah, pemerintah maunya apa gitu. Karena kalau Olimpiade Youth Games itu kan, Youth Olympic itu kan 2030, ucap Okto kepada aiotrade , Kamis (23/10).

Kalau jadi tuan rumah, saya rasa sekarang nunggu arahan dari pemerintah aja sih. Tapi saya enggak khawatir, saya tidak ada kekhawatiran yang terlalu berlebihan di situ. Jadi enggak usah panik juga, ini masih terkontrol, tambahnya.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar