Bahlil: Biodiesel B50 Dimulai Semester II 2026

Bahlil: Biodiesel B50 Dimulai Semester II 2026

Advertisement

Program B50: Penggunaan Bahan Bakar Solar dengan Campuran 50% Biodiesel

Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan program penggunaan bahan bakar solar yang mengandung campuran 50 persen biodiesel atau B50 pada semester kedua tahun 2026. Informasi ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam sebuah pernyataan pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat implementasi dari B40 menjadi B50, sebagaimana diinginkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, uji coba mandatori B50 masih berlangsung, namun rencana penerapan secara resmi telah disiapkan.

"Kami sedang melakukan uji coba B50. Insyaallah, pada semester kedua tahun ini akan kami lakukan implementasi. Jika hal ini dilakukan, maka impor BBM khususnya solar tidak lagi diperlukan," kata Bahlil saat berbicara di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Saat ini, Indonesia masih bergantung pada impor solar sekitar 4,9 hingga 5 juta ton per tahun. Dengan penerapan B50, impor bahan bakar tersebut dapat dikurangi karena produksi BBM dalam negeri sudah cukup memenuhi kebutuhan setelah dicampur dengan bioetanol.

"Bila B50 ini sudah diterapkan, maka impor BBM khususnya solar tidak lagi diperlukan karena produksi dalam negeri yang dicampur dengan bioetanol sudah cukup memenuhi kebutuhan," tambah Bahlil.

Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Kementerian ESDM mencatat bahwa pemanfaatan biodiesel selama periode 2020 hingga 2025 telah berhasil menghemat devisa hingga 40,71 miliar dolar AS. Dengan penerapan B50 pada tahun 2026, potensi penghematan tambahan diperkirakan mencapai 10,84 miliar dolar AS hanya dalam satu tahun.

Program B50 dirancang untuk menutupi sisa impor solar yang masih ada di bawah kebijakan B40 saat ini. Pada tahun 2025, impor solar diperkirakan mencapai 4,9 juta kiloliter, atau sekitar 10,58 persen dari total kebutuhan nasional.

Implementasi B50 diharapkan dapat menghilangkan ketergantungan terhadap impor dan menjadikan pasokan solar sepenuhnya berasal dari sumber daya domestik.

Langkah Teknis dan Strategis

Dalam penerapannya, B50 akan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian energi nasional. Dengan menggabungkan bioetanol dari sumber-sumber lokal, pemerintah berupaya meminimalkan dampak negatif terhadap harga BBM dan lingkungan.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan sektor pertanian dan industri biodiesel, yang akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Tantangan dan Peluang

Meskipun B50 menawarkan banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah kesiapan infrastruktur dan teknologi untuk mendukung produksi serta distribusi biodiesel dalam skala besar. Selain itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.

Namun, jika berhasil diterapkan, B50 akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan ketahanan energi dan keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar