Kasus Asusila Ayah Terhadap Dua Anak Kandung di Baturiti, Tabanan
Sebuah kasus asusila yang sangat menggemparkan terjadi di wilayah Baturiti, Tabanan. Seorang ayah diduga telah menyetubuhi dua anak kandungnya sendiri, dan aksi keji ini dilaporkan berlangsung sejak tahun 2023 lalu. Kejadian ini akhirnya terungkap dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada 17 Oktober 2025.

Kasus ini melibatkan sang ayah dan dua putri kandungnya yang tinggal di Kecamatan Baturiti. Kompol I Komang Agus Sudarsana, selaku Kapolsek Baturiti, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut karena penanganan perkara telah dialihkan ke tingkat Polres.
Polres Tabanan yang menangani, coba konfirmasi ke Polres iya, ujarnya singkat.
Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana, saat ditemui di Polsek Marga. Kapolres menegaskan bahwa laporan kasus asusila tersebut telah diterima sejak 17 Oktober 2025, dan jajaran reskrim segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pelaksanaan visum terhadap korban.
Itu yang di Baturiti (asusila -red) benar, laporan sudah masuk sejak 17 Oktober 2025. Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi. Kini masih menunggu hasil visum terhadap korban, ujar Kapolres Tabanan.
Dari temuan awal, dugaan perbuatan asusila ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dan terakhir kali terjadi pada bulan Oktober 2025. Sayangnya, identitas terduga pelaku tidak disebutkan, bahkan inisialnya pun dirahasiakan.
Pemeriksaan awal diketahui asusila itu sudah dilakukan dari 2023 silam, dan terakhir oktober 2025 ini, ucapnya.
Menurut AKP Made Teddy Satria Pramana, dari pemeriksaan sementara terungkap, terduga pelaku tinggal satu rumah dengan kedua anaknya. Motif perbuatan keji ini disinyalir untuk melampiaskan nafsu seksual, mengingat terduga pelaku sudah lama hidup tanpa seorang istri.
Mereka ini tinggal serumah dengan kedua anaknya. Bahkan dalam aksi asusila itu korban yang saat ini berusia 15 tahun dan 12 tahun sempat diancam, agar tidak menceritakan kejadian yang dilakukan, bebernya.
Mengenai kondisi kejiwaan terduga pelaku, AKP Teddy mengaku bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya gangguan mental. Terduga pelaku dinilai masih kooperatif dan dapat berkomunikasi layaknya orang normal saat diinterogasi.
Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih kooperatif dan belum menunjukkan tanda-tanda gangguan mental, katanya.
Saat ini, demi pemulihan dan keselamatan psikologis, kedua korban anak telah ditampung oleh paman mereka. Pendampingan korban pun terus dilakukan untuk memastikan pemulihan kondisi psikologis sang anak.
korban saat ini memang masih trauma, dan kami terus memberikan pendampingan psikologis bersama instansi terkait, imbuhnya.
Dari kasus ini kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap dugaan kekerasan di rumah tangga, terutama yang menyasar anak. Kalau bisa langsung laporkan ke kami, imbuhnya sembari mengatakan nanti akan kami update lagi kasusnya.
Komentar
Kirim Komentar