
aiotrade,
JAKARTA Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) berhasil mencapai kesepakatan penting dalam perundingan Asean Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Kesepakatan ini dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital di kawasan, terutama bagi Indonesia yang ingin memperluas pasar digital dan menarik investasi di sektor teknologi tinggi.
Kesepakatan DEFA disampaikan dalam pertemuan the 2nd Special ASEAN Economic Community Council (AECC) Meeting on ASEAN DEFA yang digelar di Kuala Lumpur pada 24 Oktober 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku AECC Minister, memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut.
Menurut Airlangga, capaian ini merupakan hasil dari 14 putaran perundingan intensif sejak DEFA diluncurkan pada September 2023, dengan Thailand sebagai ketua komite perunding. Ia menjelaskan bahwa kesepakatan ini akan menjadi fondasi penting dalam integrasi ekonomi digital kawasan. Selain itu, implementasi DEFA juga sejalan dengan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 Indonesia.
Indonesia memiliki target penguatan infrastruktur digital seperti jaringan 5G dan pusat data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta transformasi digital UMKM. Dengan DEFA, pelaku UMKM dapat memperluas akses pasar, menarik lebih banyak investasi di sektor teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, dan membangun ekosistem digital yang inklusif serta berdaya saing.
Berdasarkan estimasi Asean, DEFA berpotensi memberikan kontribusi hingga US$366 miliar terhadap produk domestik bruto (PDB) kawasan pada 2030, atau sekitar 40% dari total potensi ekonomi digital di Asia Tenggara.
Tonggak Transformasi Digital ASEAN
DEFA merupakan inisiatif utama dalam Bandar Seri Begawan Roadmap (BSBR) yang diadopsi pada 2021, sebagai peta jalan transformasi digital ASEAN pasca-pandemi Covid-19. Perjanjian ini menjadi kerangka kerja komprehensif pertama di kawasan yang mengatur ekonomi digital, mulai dari arus data lintas batas, pembayaran elektronik, perlindungan data pribadi, hingga kerja sama kecerdasan artifisial (AI).
9 Bidang Strategis DEFA
- Arus data lintas batas (Cross-Border Data Flows);
- Pembayaran elektronik (Electronic Payments);
- Perlindungan data pribadi (Personal Data Protection);
- Identitas digital (Digital Identities);
- Mobilitas talenta digital (Talent Mobility Cooperation);
- Kerja sama di bidang teknologi baru seperti Kecerdasan Artifisial (AI);
- Kebijakan persaingan usaha (Competition Policy);
- Keamanan daring dan siber (Online Safety & Cybersecurity); serta
- Perlindungan kode sumber (Source Code Protection).
Dengan ruang lingkup tersebut, DEFA diharapkan memperkuat kerja sama antarnegara anggota dalam menciptakan pasar digital terintegrasi yang memfasilitasi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperluas akses ekonomi digital ke tingkat regional dan global.
Kesepakatan ini juga menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem digital yang lebih kuat, aman, dan inklusif, sehingga memastikan bahwa semua negara anggota dapat merasakan manfaat dari transformasi digital. Dengan adanya DEFA, Asean siap menjadi salah satu kawasan yang paling maju dalam ekonomi digital di dunia.
Komentar
Kirim Komentar