
Kebijakan Diskon Transportasi untuk Libur Nataru 2025/2026
Menjelang libur panjang akhir tahun, yakni Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, pemerintah menghadirkan kabar gembira bagi masyarakat yang berencana bepergian. Beragam diskon tarif transportasi disiapkan untuk jutaan penumpang, mulai dari pesawat, kereta api, kapal laut, hingga penyeberangan. Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk menjaga konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di penghujung tahun.
Diskon Tiket Pesawat Hingga 14 Persen
Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 1214 persen untuk periode angkutan Nataru. Penurunan tarif ini didukung oleh skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), potongan fuel surcharge, serta penurunan harga avtur. Langkah ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga menjelang akhir tahun.
Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau, ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Kebijakan ini berlaku untuk periode pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026 dengan masa penerbangan 22 Desember 2025 10 Januari 2026.
Bandara Beri Diskon 50 Persen Biaya Layanan Penumpang
Tak hanya dari sisi maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) juga turut memberikan stimulus besar dengan potongan 50 persen tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) di 37 bandara yang dikelolanya. Potongan ini berlaku untuk penerbangan domestik berjadwal dan extra flight selama periode 22 Desember 2025 10 Januari 2026, dengan pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025.
Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menjelaskan bahwa potongan ini akan langsung menurunkan harga tiket pesawat karena biaya PJP2U merupakan bagian dari komponen harga tiket. Selain itu, InJourney Airports juga memberikan diskon 50 persen untuk biaya pelayanan pesawat (PJP4U) bagi maskapai nasional selama periode yang sama.
Potongan tarif ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap operasional maskapai, sekaligus meringankan biaya perjalanan masyarakat di masa puncak liburan, jelas Pahlevi.
Kereta, Kapal, dan Penyeberangan Juga Turut Diskon
Tak hanya transportasi udara, masyarakat juga bisa menikmati diskon besar-besaran untuk moda transportasi lain:
- Kereta api: potongan tarif 30 persen bagi 1,5 juta penumpang untuk perjalanan 22 Desember 2025 10 Januari 2026.
- Kapal laut (Pelni): diskon 20 persen dari tarif dasar bagi 405 ribu penumpang pada 17 Desember 2025 10 Januari 2026.
- Angkutan penyeberangan (ASDP): potongan biaya jasa pelabuhan untuk 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan selama 22 Desember 2025 10 Januari 2026.
Kemenparekraf Dorong Industri Pariwisata Tawarkan Promo Tambahan
Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini, mengajak pelaku industri wisata untuk ikut menghadirkan berbagai promo akhir tahun. Ia mendorong adanya penawaran menarik dari maskapai, pengelola hotel, hingga pelaku usaha wisata agar masyarakat semakin tertarik berlibur di dalam negeri.
Stimulus transportasi ini bisa menjadi daya tarik tambahan sekaligus meningkatkan pengalaman berwisata masyarakat selama libur panjang akhir tahun, ujarnya.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata
Kebijakan bertabur diskon ini bukan sekadar mempermudah mobilitas, tetapi juga menjadi strategi memperkuat sektor pariwisata dan konsumsi domestik pada semester II 2025. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebut bahwa pemerintah ingin menghadirkan suasana libur yang meriah sekaligus terjangkau.
Akan ada pengumuman lengkap dalam bulan ini, termasuk diskon transportasi, tol, laut, dan udara, katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Komentar
Kirim Komentar