
Temuan Tambang Emas Ilegal di Sekitar Sirkuit Mandalika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aktivitas tambang emas ilegal yang berada dekat dengan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, menjelaskan bahwa lokasi tambang tersebut hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari sirkuit. Dian mengatakan bahwa ia sendiri tidak menyangka ada tambang besar yang beroperasi dekat sirkuit.
"Saya juga baru tahu. Saya enggak pernah nyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar, baru tahu saya," ujarnya.
Berikut adalah beberapa fakta penting terkait temuan tambang emas ilegal di NTB:
- Dicurigai sejak 2024
- KPK awalnya menerima laporan tentang pembakaran tempat perkemahan (basecamp) tambang emas yang diisi oleh orang-orang dari Tiongkok pada Agustus 2024.
- Lokasi laporan tersebut berada di Sekotong, Lombok Barat, Provinsi NTB.
- Setelah mendapatkan titik lokasi, KPK langsung melakukan investigasi ke Sekotong pada 4 Oktober 2024.
- Di lokasi tersebut, KPK menemukan tambang emas yang mampu menghasilkan ribuan gram emas per hari.
- Setelah diselidiki, ternyata tambang itu tidak memiliki izin alias ilegal.
- Dian menyatakan bahwa pihak yang bertanggung jawab harus mematuhi aturan hukum. Jika mereka tidak menegakkan aturan, maka bisa jadi mereka bagian dari masalah.
- Curiga masih beroperasi, Dian merasa aparat setempat tidak berani menindak tambang emas tersebut.
-
"Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada backing-backing-nya, atau mereka memang menikmati ya," lanjut dia.
-
Produksi emas 3 kg per hari
- Setelah diselidiki, KPK menemukan bahwa tambang emas tersebut mampu menghasilkan 3 kg emas dalam sehari.
- "Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kg emas satu hari," kata Dian.
- Namun, KPK belum bisa menyatakan adanya tindak pidana korupsi pada sejumlah tambang emas ilegal tersebut.
- Lembaga antirasuah itu mendorong agar aturan terkait kehutanan dan lingkungan ditegakkan.
-
Kemudian kita koordinasi segala macam, kita dampingi. Jadi kita ke lapangan, ya, kita mengajak. Jadi kalau kami di Korsup (atau) koordinasi supervisi, pencegahan bisa lebih luas lagi, ujar dia.
-
Tambang emas ilegal lain ada di Sumbawa
- Lebih lanjut, Dian mengatakan bahwa timnya juga menemukan beberapa tambang emas ilegal tak hanya di Lombok, tapi juga di Sumbawa.
-
"Di Sumbawa juga ada, di Lantung namanya, ya. Itu (tambangnya) lebih besar lagi lokasi tambang ilegalnya daripada yang di Lombok," kata Dian.
-
Sempat disebut "pertambangan rakyat"
- Dian mengatakan bahwa tambang emas di Sumbawa disebut sebagai pertambangan rakyat.
- Padahal, setelah dilakukan pengecekan oleh tim KPK di lapangan, mereka tidak menemukan adanya rakyat sebagai pekerja tambang.
- "Kalau beberapa yang saya ketemu kok rakyatnya enggak bisa Bahasa Indonesia, ya? Jadi, enggak tahu rakyatnya yang mana ini maksudnya," kata Dian.
- Menurut Dian, hal ini juga serupa atau dialami oleh tambang emas ilegal yang ada dekat Sirkuit Mandalika, Lombok.
-
"Dan pelakunya mungkin sama dengan yang di Lombok Barat, ya. Makanya di sana narasi yang dibangun kemudian dijadikan wilayah pertambangan rakyat," imbuhnya.
-
Bahlil sebut pemerintah tidak atasi tambang ilegal
- Mengenai temuan tambang emas ilegal, Menteri Energi Sumber Daya dan Manusia (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pihaknya hanya terbatas pada tambang yang memiliki izin atau legal.
- "Gini, ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya," kata Bahlil.
- Menurut dia, aktivitas tambang ilegal memang harus diproses hukum.
- "Kalau enggak ada izinnya, proses hukum saja. Kita juga enggak mau terlalu main-main lah urus negara ini ya," lanjut dia.
Komentar
Kirim Komentar