5 Berita Terkini: Klarifikasi Pacar Ammar Zoni; Tanggapan Pihak Reza Gladys

5 Berita Terkini: Klarifikasi Pacar Ammar Zoni; Tanggapan Pihak Reza Gladys


Pada hari Jumat (24/10), berita mengenai klarifikasi kekasih Ammar Zoni terkait isu rencana pernikahan menjadi salah satu topik yang menarik perhatian publik. Selain itu, respons pihak Reza Gladys terhadap tuntutan Nikita Mirzani juga mendapat banyak perhatian. Berikut ini adalah rangkuman beberapa berita yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin.

Advertisement

Klarifikasi Kekasih Ammar Zoni Soal Kabar Rencana Pernikahannya


Ammar Zoni mengikuti sidang perdana terkait kasus dugaan peredaran narkoba di rutan pada Kamis (23/10). Ia hanya hadir melalui sambungan video karena sedang menjalani penahanan di Nusakambangan. Meskipun demikian, dokter Kamelia, kekasih Ammar Zoni, tetap hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan. Setelah sidang selesai, Kamelia memberikan klarifikasi mengenai kabar rencana pernikahannya dengan Ammar.

Kamelia menjelaskan bahwa ia belum akan menikah dengan Ammar dalam waktu dekat. Isu tersebut muncul karena dirinya menampung barang-barang milik Ammar di rumahnya. "Itu tuh Ustaz Derry aja yang bercanda. Karena Ustaz Derry taunya sebagian barangnya Bang Ammar tuh sudah di rumah aku, dititipin. Jadi dipikirnya sama Ustaz Derry, aku sama Bang Ammar keluar ini mau nikah," kata Kamelia usai sidang.

Meski begitu, Kamelia tidak menyangkal bahwa dirinya dan Ammar memiliki rencana untuk membawa hubungan mereka ke jenjang yang lebih serius.

Sidang Gugatan Rp 244 Miliar Nikita Mirzani Terhadap Reza Gladys Lanjut Mediasi


Sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang diajukan Nikita Mirzani terhadap pengusaha skincare dr. Reza Gladys berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut akan dilanjutkan ke tahap mediasi setelah para pihak menyelesaikan tahap pemeriksaan kedudukan hukum (legal standing) di hadapan majelis hakim.

Hakim ketua di PN Jakarta Selatan menjelaskan bahwa proses mediasi akan berlangsung cukup lama. "Jadi proses selanjutnya adalah proses mediasi. Proses mediasi ini panjang, jadi silakan para pihak bermusyawarah supaya bisa ketemu titik damainya," ujar hakim.

Hakim juga menjelaskan konsekuensi yang akan dihadapi oleh para pihak jika proses hukum berlanjut. "Waktu, tenaga, biaya pasti terkuras sampai dengan upaya hukum terakhir. Jadi silakan bermediasi, dimaksimalkan mediasinya. Begitu, ya? Jadi sidang akan kita tunda sampai dengan proses mediasi selesai," tutur hakim.

Ingin Dihadirkan Langsung dalam Sidang, Ammar Zoni Bakal Tepis Dakwaan Jaksa


Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ammar Zoni dituding memiliki peranan sentral dalam perkara peredaran narkotika di Rutan Salemba. Kendati demikian, Ammar Zoni memastikan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Hal ini membuatnya ingin dihadirkan secara langsung dalam persidangan berikutnya.

"Saya enggak mau kalau keluarga saya pada akhirnya nanti tahu saya sebenarnya seperti yang diberitakan gitu, loh. Saya harus menepis itu semua," kata Ammar saat hadir via sambungan video dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ammar Zoni menegaskan bahwa dirinya akan membuka berbagai fakta di balik perkara peredaran narkotika. Menurutnya, upayanya untuk mengungkap fakta tersebut baru bisa terealisasi jika ia hadir langsung ke persidangan.

Pihak Sandra Dewi Ungkap Aset yang Didapat Hasil Endorse, Ini Kata Kejagung


Sidang keberatan atas penyitaan aset Sandra Dewi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10). Sandra hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Sandra Dewi meminta agar aset-aset miliknya yang disita dalam kasus korupsi sang suami, Harvey Moeis, dikembalikan.

Sekitar 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa mobil, serta perhiasan disita. Sampai saat ini, pihak kejaksaan belum mengembalikan aset tersebut. "Belum ada, karena putusan pengadilan dari mulai PN, PT dan Kasasi itu untuk kasasi juga semuanya di ya di apa dirampas untuk negara sebagai uang pengganti," kata pihak Kejagung, Silvi Mulyani.

Sandra Dewi berdalih bahwa aset tersebut didapat dari jerih payahnya sebagai brand ambassador salah satu produk. Silvi menjelaskan bahwa penyidik kejagung sudah melakukan penelusuran atas pernyataan Sandra tersebut. "Ya jadi kita juga apa sih tadi menanyakan hal tersebut kan, terus penyidik mengatakan bahwa ada hal-hal yang dirasa aneh dan juga di saat melakukan penyitaan, dilakukan penyitaan terhadap tas tersebut," tutur Silvi.

Respons Pihak Reza Gladys soal Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara


Kasus hukum antara Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys mulai memasuki babak akhir. Belum lama ini, Nikita dituntut 11 tahun penjara atas kasus dugaan TPPU dan pemerasan terhadap Reza. Reza sudah mengetahui soal tuntutan Nikita tersebut. Kendati demikian, Reza yang diwakili oleh kuasa hukumnya mengatakan bahwa ia tidak terlalu memikirkan lamanya hukuman yang dijalani Nikita.

"Kalau Reza Gladys prinsipnya, dia (Nikita) mau hukumannya berapa tahun, terserah deh," ucap Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Surya, Reza menyerahkan sepenuhnya putusan hukuman terhadap Nikita Mirzani. Reza hanya ingin melihat Nikita dinyatakan bersalah.

"Masalahnya hukuman berapa (tahun), dia juga enggak mau ikut-ikutan. Silakan majelis hakim yang memutuskan, dia (Reza) hanya ingin terdakwa dinyatakan bersalah," kata Surya. Kendati demikian, pihak Reza juga memiliki target lainnya. Mereka berharap pihak-pihak lain yang bersangkutan dengan kasus ini juga turut menjadi terdakwa.

"Ada target kami lagi, pihak yang terkait dengan kasus ini harus jadi terdakwa juga. Kami tidak mau hanya dua ini terdakwa (Nikita dan Ismail Marzuki). Karena lihat bahwa tuntutan jaksa ada rangkaian yang jelas keterlibatan pihak-pihak lainnya," terang Surya.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar